Author: Rosa Delita

BANJARMASIN, BERNAS.ID – Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada tahun 2020, banyak kontraktor di Banjarmasin menghadapi berbagai kendala yang berkaitan dengan regulasi dan aturan baru yang diperkenalkan oleh undang-undang ini. Meskipun UU Ciptaker memiliki tujuan untuk mempermudah investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi, dampaknya terasa berbeda di lapangan, terutama bagi para kontraktor. Saat ditemui di Kantor Gapensi, Jalan Brigjen H. Hasan Basri pada Selasa (7/11/2023), Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, Ir. H. Ahmad Rubani menilai, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh kontraktor di Banjarmasin adalah terkait dengan perizinan dan prosedur yang lebih kompleks.…

Read More