Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Website KPAI Diretas, Perlindungan Terhadap Anak Terancam
    Nasional

    Website KPAI Diretas, Perlindungan Terhadap Anak Terancam

    LathivaBy LathivaMay 3, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HarianBernas.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat adanya hubungan antara meningkatnya kekerasan anak dengan mudahnya untuk mengakses game online oleh anak.

    Menurut data yang KPAI dapatkan, salah satu faktor yang telah menyebabkan meningkatnya kekerasan anak karena anak dapat dengan mudah memainkan game online.

    Hal inilah yang kemudian mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memblokir 15 game online yang dianggap paling mengancam anak-anak. Rencana pemerintah ini ternyata mendapat dukungan penuh dari KPAI

    Tetapi hal ini membuat sebagian orang berang. Kemarahan mereka berujung adanya peretasan situs KPAI.

    Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dr. HM. Asrorun Niam Sholeh MA mengatakan bahwa peretasan tersebut terjadi pada hari Minggu (1/5/2016).

    “Ketika terjadi upaya peretasan maka sesungguhnya hal itu menjadi ancaman bagi KPAI sebagai organisasi negara serta masyarakat umum sebagai pihak yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi,” kata Asrorun.

    Asrorun menyebutkan untuk mengatasi hal ini, KPAI lalu menjalin kontak dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Disamping itu, mereka juga melakukan perbaikan dan peningkatan keamanan.

    Asrorun juga menyatakan, KPAI bahkan sedang berencana untuk melapor pada Mabes Polri dalam rangka menegakkan hukum. Aturan tentang larangan untuk meretas situs diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Di dalam Pasal 30 merupakan larangan untuk mengakses komputer dan sistem elektronik orang lain tanpa hak. Pasal 46 disebutkan bahwa orang-orang yang terbukti melanggar Pasal 30 akan dikenai hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp800 juta.

    “Untuk itu, KPAI akan mendesak Polri mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Peretasan ini hakikatnya menjadi ancaman bagi penyelenggaraan perlindungan anak yang pada saat ini sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Asrorun.

    Mengutip pendapat dari Profesor Akio Mori dari Tokyo's Nihon University, pihak KPAI telah menjelaskan bahwa bermain game online dapat memiliki dampak negatif pada perkembangan otak anak.

    Salah satunya ialah anak yang kecanduan bermain game online akan dapat mengalami penurunan aktivitas gelombang otak depan yang berfungsi untuk mengatur pengendalian emosi dan agresivitas. Hal ini menandakan bahwa mood anak cepat berubah. Mereka akan menjadi mudah marah dan mengalami masalah dalam hubungan sosial.

    Berdasarkan penelitian Mori, masalah kedua yang dihadapi oleh anak yang kecanduan bermain game ialah peningkatan pengeluaran hormon adrenalin. Hal inilah yang akan mendorong peningkatan denyut jantung, tekanan darah, dan kebutuhan oksigen.

    Sedangkan menurut KPAI, sebuah ancaman besar untuk anak dari kecanduan game ialah prestasi sekolah mereka yang menurun. Disamping itu KPAI juga menemukan bahwa anak yang kecanduan game dapat melakukan tindakan negatif sepeti berkelahi dan juga berjudi. Kecenderungan negatif yang lainnya adalah anak juga akan mengikuti tingkah laku karakter-karakter yang ada dalam game.

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Lathiva

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.