HarianBernas.com – Salah satu program andalan Jokowi yang sering digaungkan adalah ?tol laut?. Apa sih tol laut itu? Apakah membangun jalan tol di atas laut?
Sebenarnya sudah banyak tol laut yang dimiliki Indonesia, hanya saja ada penguatan fokus dan pemberian judul program, makanya ada istilah tol laut. Contoh tol laut yang sudah ada adalah penyeberangan fery Merak-Bakauheni, penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, lintas fery Ujung-Kamal (dari Surabaya ke P. Madura) dan lainnya. Ya, tol laut adalah lintas penyeberangan.
Memang ada beberapa alternatif implementasi dari konsep tol laut, seperti pembangunan jembatan dari satu pulau ke pulau lainnya, contohnya Jembatan Balerang dan Jembatan Suramadu. Atau menggunakan terowongan bawah laut, seperti rencana terowongan Selat Sunda. Namun yang lebih realistis dijalankan secara masif di Nusantara adalah perkuatan lintas penyeberangan.
Pemerintahan Jokowi ingin memperkuat penyeberangan2 dari pulau ke pulau, sehingga arus logistik semakin lancar. Jadi bukan membangun jalan tol di atas laut seperti yang dilakukan di Bali. Membangun jalan tol di atas laut jelas bukan pilihan yang efisien, karena untuk 1 km saja, diperlukan biaya ± 190milyar. Untuk itu, jauh lebih efisien bila dikembangkan jaringan lintas penyeberangan.
Selain lintas penyeberangan juga, dikembangkan jaringan pelayaran rutin antar pulau. Pelayaran rutin ini disediakan oleh negara, dengan operator beberapa perusahaan pelayaran nasional. Pelayaran rutin ini diharapkan dapat menjadi alternatif hubungan antar pulau.
Selama ini masih minim pelayaran rutin antar pulau. Pelayaran yang terjadi kadang bersifat insidentil dan berbasis sewa kapal. Pola pelayaran ini jelas mahal dan tidak memberikan kepastian waktu. Dengan pelayarna rutin, masyarakat pengguna jasa, dapat menyesuaikan jadwal perjalanan masing-masing.
Dalam dunia perhubungan nasional, dikenal dengan konsep penyeberangan antar pulau dan pelayaran antar pulau. Penyeberangan antar pulau berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sementara pelayaran antar pulau, oleh Dirjen Perhubungan Laut. Penyeberangan antar pulau dilakukan dengan menggunakan kapal ro-ro (roll on, roll off).
Sementara pelayaran antar pulau, menggunakan kapal laut. Istilah ro-ro adalah kapal fery yang mempunyai dua ramp-door, di haluan dan buritannya. Bila mobil masuk dari arah haluan, di dalam kapal feri tidak perlu berputar balik di dalam perut kapal, tetapi tinggal keluar nanti dari pintu buritan; demikian pula sebaliknya. Baik penyeberangan antar pulau, maupun pelayaran, keduanya dikembangkan di dalam proyek tol laut.
Penggunaan kapal ro-ro diterapkan pada lintas Belawan-Tanjung Priok, Panjang (Lampung) ke Surabaya, Surabaya-Makassar serta Makassar-Sorong. Selain ro-ro, ada pula kapal laut yang dioperasikan oleh Pelni. Pelni mengoperasikan 3 kapal untuk mendukung program tol laut. KM Caraka Jaya Niaga 111-32 yang melayani rute Tanjung Perak ? Tual ? Fak-Fak ? Kaimana ? Timika ? Kaimana ? Fak-Fak ? Tual ? Tanjung Perak. KM Caraka Jaya 111-22 yang melayani rute Tanjung Priok ? Biak ? Serui ? Nabire ? Wasior ? Manokwari ? Wasior ? Nabire ? Serui ? Biak ? Tanjung Priok. KM Caraka Jaya 111-4 melayani rute ke arah barat, Tanjung Priok ? Kijang ? Natuna ? Kijang ? Tanjung Priok. Semua kapal tersebut, wajib berlayar pada jadwal yang telah ditentukan, baik ada muatan atau tidak. Tarif yang diterapkan pun diatur oleh Kementerian Perhubungan.
Dengan adanya pelayaran yang teratur ini, diharapkan dapat meningkatkan distribusi barang dari satu daerah ke daerah lainnya. Adanya kepastian jadwal perjalanan, bisa memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam melakukan perdagangan antar pulau. Masyarakat bisa mengatur jadwal pengiriman barang, terutama berkaitan dengan barang yang mudah rusak, seperti komoditas perkebunan. Sehingga pada akhirnya dapat menekan disparitas harga di masyarakat.
#Juara,
Permadhi Okke
Ahli Pelabuhan
