Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Kapal Tanker Pengangkut Premium Ilegal Ditangkap
    Nasional

    Kapal Tanker Pengangkut Premium Ilegal Ditangkap

    Philipus JehamunBy Philipus JehamunNovember 27, 2015Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SEMARANG, HarianBernas.com–Sebuah kapal tanker berbendera Malabo, Republik Guinea Khatulistiwa yang diduga membawa premium ilegal ditangkap oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY di sekitar perairan Karimunjawa, Jawa Tengah, Jumat (27/11) tadi. Kapal tanker tersebut membawa bahan bakar minyak jenis premium tanpa dilengkapi dokumen.

    Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Priambodo di Semarang, kapal tanker itu berlayar tanpa izin dan mengangkut sekitar 133 metrik ton premium yang diduga ilegal. Dikatakan, kapal yang berangkat dari perairan internasional di sekitar Malaysia menuju Indonesia itu diketahui dalam keadaan kosong. Namun, saat berada di perairan Belitung, kapal tanker tersebut mengisi premium dari kapal tanker lain yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

    “Kapal tersebut berlayar beriringan sambil memindahkan muatan pada malam hari,” kata Heru Priambodo seraya menambahkan bahwa kapal tersebut kemudian membuang jangkar di sekitar perairan Karimunjawa.

    Dikatakan, setelah Direktorat Jenderal Bea Cukai mendapat informasi dari Intelijen Pangkalan Angkatan Laut Semarang, mereka langsung melakukan pengecekan. Dan ketika didatangi petugas, nahkoda yang bernama Fian Alun Nofrianto (26) warga Bima, Nusa Tenggara Barat tersebut mengaku kapal tersebut mengalami kerusakan. Namun, ketika dicek ternyata kapal tidak rusak. Itu berarti nahkoda kapal berbohong.

    Menurut Heru, tanker dengan 11 anak buah kapal tersebut tak memiliki izin berlayar dan dokumen legal atas muatan tersebut. Setelah dicek nilai premium ilegal yang diangkut kapal tanker tersebut mencapai Rp 110 miliar. Sementara dari segi kepabeaan, negara dirugikan hingga sekitar Rp 12 miliar dari premium ilegal tersebut.

    Selanjutnya, menurut Heru, nahkoda kapal dijerat dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeaan dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Heru, pelaku juga tidak tertutup kemungkinan untuk dijerat dengan Undang-undang tentang Minyak dan Gas.

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Philipus Jehamun

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.