Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Tak Tercantum di DPT, Calon Pemilih Pukul Ketua KPPS
    Nasional

    Tak Tercantum di DPT, Calon Pemilih Pukul Ketua KPPS

    Philipus JehamunBy Philipus JehamunDecember 9, 2015Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com — Gara-gara namanya tak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), seorang warga calon pemilih di Keerom, Papua memukul Ketua KPPS. Hal itu dipicu ketika warga tersebut menanyakan mengapa namanya tidak tercantum dalam DPT dan dijawab oleh Ketua KPPS bahwa hal itu bukan wewenangnya.

    “Secara keseluruhan kondisi keamanan di Tanah Air menjelang pelaksanaan Pilkada aman. Hanya ada satu kejadian menonjol di mana seorang Ketua KPPS dipukul calon pemilih karena namanya tak tercantum dalam DPT,” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (9/12).

    Dari 269 kabupaten/kota yang sedianya menggelar pilkada serentak, Rabu kemarin, ada lima daerah yang tidak bisa melaksanakan Pilkada Serentak, Rabu (9/12) ini. Kelima daerah yang menunda pelaksanaan Pilkada sehari menjelang pencoblosan adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Pematangsiantar di Sumatera Utara, Kabupaten Simalungung di Sumatera Utara, Kota Manado di Sulawesi Utara dan Kabupaten Fak-Fak di Papua Barat.

    Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo di Tanggerang, Banten, penundaan bukan kesalahan KPU, karena penyelenggara sudah menyiapkan hingga 99 persen. Namun karena ada masalah hukum maka proses pilkada ditunda. Dia berharap penundaan (Pilkada) di lima tempat ini nggak berlangsung lama.

    Menurut Kapolri, personel polisi yang dikerahkan untuk mengamankan 246.576 TPS dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yakni 192.901 orang. Pengamanan dibantu oleh TNI sebanyak 11.000 personel. Dalam acara video conference untuk memantau pelaksanaan pilkada, turut hadir Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan, Asisten Operasional Kapolri Irjen Unggung.

    Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghormati proses hukum yang mengakibatkan penundaan Pilkada di lima daerah. Ia menargetkan, penundaan Pilkada di lima daerah tersebut bisa selesai dalam kurun waktu 21 hari. Namun, Kementerian Dalam Negeri menargetkan dapat selesai dalam waktu 14 hari, sehingga proses penghitungan suara secara nasional bisa sama, begitu juga penetapan pemenang.

    Karena adanya penundaan itu, maka daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis, otomatis dijabat oleh Pjs. “Kami harapkan agar proses hukum bisa berjalan sesuai aturan dan Pilkada terlaksana tanpa ada masalah,” kata Mendagri.

    Mengenai bebas bersyarat yang menjadi masalah, menurut Mendagri, hal itu memiliki banyak tafsiran. Namun hakim memiliki kebijakan lain dan pemerintah menghormati itu.

    Anggota KPU RI Hadar sebelumnya mengatakan bahwa untuk Pilkada di Kalimantan Tengah dan Fak-Fak ditunda karena salah satu calon yang terlibat masalah hukum mengajukan kasasi. Sedangkan dengan Pemantangsiantar, Simalungun dan Manado ditunda dan meminta putusan segera dari MA.

    PT TUN memutuskan perkara yang diajukan Pasangan calon Pilkada Kalteng Ujang Iskandar dan Jawawi serta pasangan calon Pilkada Kabupaten Fak-Fak Donatus Nimbitkendik dan Abdul Rahman. PT TUN mengabulkan permohonan seluruhnya sehingga pasangan Ujang-Jawawi dan Donatus-Abdul dinyatakan berhak ikut pilkada. Sementara untuk Kota Pematangsiantar, Kota Manado dan Kabupaten Simalungung, PT TUN mengeluarkan putusan sela hingga menunggu keputusan KPU yang mencoret pasangan Serfenov Sirait-Parlindungan Sinaga di pilkada Pematangsiantar, Jimmy Romba Rogi-Bobby Daud di pilkada Kota Manado dan JR Siragih-Amran Sinaga di pilkada Simalungung.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Philipus Jehamun

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.