Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Velove Yakin Sang Ayah, Kaligis, Dapat Putusan yang Adil
    Nasional

    Velove Yakin Sang Ayah, Kaligis, Dapat Putusan yang Adil

    Philipus JehamunBy Philipus JehamunDecember 11, 2015Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com–Siapa pun boleh berharap dan yakin, tapi putusan akhir ada pada hakim. Tak terkecuali bagi artis Velove Vexia, yang yakin dan optimistis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan memutuskan secara adil bagi sang ayah, pengacara OC Kaligis. Dan bagi Velove, putusan yang adil hanya lahir bila hakim memiliki hati nurani.   

    Velove Vexia di Jakarta, Jumat (11/12) mengatakan, setiap sidang untuk mendengar keterangan saksi dan ahli, ia yakin hakim akan mengeluarkan putusan secara adil pekan depan. Dan bintang sinetron itu berharap putusan yang adil merupakan hak seseorang, apalagi kasus yang menjerat sang ayah tidak merugikan keuangan negara.

    Menurut Velove, tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghukum sang ayah selama 10 tahun dianggap tidak adil. Sebab sang ayah yang merupakan pengacara kondang itu tidak mencuri uang negara dan tidak dalam operasi tertangkap tangan (OTT). Hal itu ditegaskan Velove terkait tuntutan jaksa KPK pekan lalu yang menuntut Kaligis selama 10 tahun penjara karena dituduh menyuap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Velove yang lahir di Jakarta, 13 Meret 1990 itu meminta hakim juga dapat mempertimbangkan sejumlah pembelaan yang sudah dibeberkan selama persidangan.

    Sidang putusan atas perkara Kaligis yang dibacakan anggota majelis hakim Kamis (10/12) akhirnya ditunda hingga pekan depan karena hakim Ketua Sumpeno sedang menjalani perawatan akibat sakit. Sebelumnya, jaksa menuntut Kaligis lebih tinggi daripada M Yaghari Bastara alias Gerry, padahal Gerry merupakan OTT oleh KPK di Medan. Hal itu dinilai Velove tidak adil.

    Pengacara lain yang kena OTT, menurut Velovem juga hanya dituntut paling tinggi 4,5 tahun, tapi mengapa ayahnya sampai 10 tahun. Pihak keluarga Kaligis menganggap tuntutan jaksa tidak adil dan ada sesuatu yang perlu dimaknai dan tidak masuk akal.

    Kaligis sendiri mengaku  bukan OTT oleh KPK tapi dituntut tinggi selama 10 tahun penjara dan dianggap penuh kebencian. Padahal, dalam paket yang sama dengan hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan penitera Syamsir Yusfan dituntut masing-masing empat tahun dan 4,5 tahun, sedangkan sesuai KUHP dan yurisprudensi, mestinya dituntut setengah dari mereka.

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Philipus Jehamun

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.