Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Bercanda Membawa Bom di Pesawat, Ketiga Pria Ini Ditahan
    Hukum

    Bercanda Membawa Bom di Pesawat, Ketiga Pria Ini Ditahan

    Galih WijayaBy Galih WijayaDecember 27, 2015Updated:September 22, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    KUPANG, HarianBernas.com – Lelucon yang kelewatan, dapat membuat seseorang yang mendengarnya menganggap serius. Seperti halnya yang baru saja terjadi di Bandara El Tari Kupang Sabtu (26/12). Tiga orang pria harus ditahan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), sebab bergurau membawa bom.

    “Ketiga pria tersebut saat ini kita proses dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi terkait motif dari mengapa salah seorang temannya mengeluarkan bahasa bom, saat telah berada di atas pesawat.” ucap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda NTT), Brigjen Pol Endang Sunjaya. Ketiga pria ini ditahan walaupun hanya bergurau membawa bom, sebab membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang lainnya.

    Ketiga pria ini adalah Endang Hendi Susandi, Febby Maulana Akbar dan Heri Iskandar yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kupang. Ketiganya berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

    Avsec El Tari menahan sebuah koper yang berisi tabung. Tabung ini ternyata berisi obat nyamuk. Hal ini menyebabkan pihak maskapai Batik Air memanggil seluruh penumpang untuk melakukan pengecekan secara manual yang disaksikan oleh pemiliknya. Namun Endang tidak datang ketika namanya dipanggil. Koper yang berisi tabung obat nyamuk, harus ditahan oleh pihak maskapai karena membahayakan penerbangan.

    Selesai pemeriksaan, penumpang dipersilahkan untuk naik ke pesawat. Namun saat hendak menaiki tangga masuk menuju pesawat, Endang Hendi Susandi mengatakan pada pramugari “Kalau saya bawa bom gak boleh ya?”. Pramugari yang mendengar hal ini langsung melapor pada pilot dan meneruskan ke Avsec (Aviation Security Services) maupun pengendali Lapangan Udara El Tari. Endang dan kedua temannya ditahan oleh pihak keamanan bandara.

    “Dalam UU nomor 1 tahun 2009 juga sudah dijelaskan soal larangan tersebut, sehingga hal ini berkaitan dengan hukum.” ucap General Manajer Bandara El Tari Kupang, I Gusti Ketut Gede Arnawa. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat belum paham betul mengenai UU Penerbangan. Ia berharap agar masyarakat paham mengenai UU penerbangan beserta larangannya demi kenyamanan dan keamanan bersama.

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Galih Wijaya

    Related Posts

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.