Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Diringkus Tiga Pengedar Upal
    Hukum

    Diringkus Tiga Pengedar Upal

    Nanang W HartonoBy Nanang W HartonoDecember 1, 2015Updated:September 22, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    KEBUMEN,HarianBernas.com–Satuan Reserse dan Kriminal  (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil menangkap 3 orang pengedar uang palsu.  Dari  ketiga tersangka penyidik menyita 150  lembar uang palsu pecahan Rp  100.000. Terungkapnya peredaran  uang palsu, setelah seorang pedagang di Pasar  Keylom, Desa Patukgawe Mulyo, Kecamatan  Mirit, Kebumen melaporkan peredaran uang palsu ke Polsek Mirit.

    ?Yang pertama kali ditangkap tersangka Imam  Asngadi (47), warga Secang, Magelang. Tersangka membeli membayar dengan  uang palsu di  pasar itu, ?  kata Kasubag Humas Polres Kebumen  AKP  Wasidi kepada wartawan Selasa (1/12).

    Didampingi Kepala  Satreskrtim  Polres Kebumen AKP  Wily BudyantoSH.MH  Wasidi mengatakan, tersangka  Iman Asngadi ditangkap tidak lama setelah Polsek Mirit menerima laporan dari korba. Dari  tersangka wargaa Perumahan  Vila Krincing Permai, Secang ini penyidik menyita 3 lembar uang pecahan Rp  100.000.

    Pengembangan  penyidikan, penyidik menangkap Nuryanto, warga Desa Pusangsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang Dari tangan tersangka Nuryanto, penyidik menyita 140 lembar uang pecahan Rp  100. 000. Tersangka Nuryanto mengaku membeli  uang palsu dari  Japak warga Kudus Jateng. Uang itu dijual kembali kepada  Much  Zaedi, tersangka pengedar lain,  warga Desa Banyuwangi,  Kecamatan Bandongan, Magelang. Dari tangan tersangka Much Zaedi,   penyidik  menyita 7 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

    Menurut Wily Budiyanto,  ketiga tersangka diancam hukuman dengan Pasal  36 ayat (3) Undang  Undang  Nomor   7 Tahun  2011 Tentang Mata Uang,  yaitu  dengan sengaja melakukan mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang dlketahuinya merupakan  rupiah  palsu atau Pasal 246 KUHP.  Ketiga tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp  50  miliar. 

       

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Nanang W Hartono

    Related Posts

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pilah Sampah Didorong dari Rumah, Pramono: Jakarta Tak Bisa Lagi Andalkan Buang-Angkut

    June 22, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.