JAKARTA, HarianBernas.com — Sidang sengketa kepengurusan APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), Senin, 14 Maret 2016 ini akan mendengarkan putusan di PTUN Jakarta. Sementara menunggu, pengurus APKOMINDO versi Munas 2015 yang dipimpin ketua umumnya Soegiarto Santoso (Hoky) masih membuka diri akan kemungkinan mediasi dengan penggugat.
Kepada HarianBernas.com, Hoky mengungkapkan, “Kami terbuka jika ada pihak-pihak yang mau menjadi mediator kami dengan Pak Hidayat Tjokrodjojo dan Pak Sonny Franslay, sebab selayaknya tidak perlu sampai menggugat Menteri Hukum & HAM RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) – Jakarta.” Meski begitu, jika tetap dilanjutkan, Hoky (panggilan akrabnya) berharap, “Kita berdoa supaya tim hakim dengan hati nurani yg bersih memutuskan yang terbaik.”
Sebagaimana diketahui konflik internal APKOMINDO berujung pada sengketa kepengurusan antara pendiri (Sonny Franslay, Cs) dan Ketua Umum (Ketum) Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky, juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muzakkir. Karena upaya perdamaian tidak juga mencapai titik temu, pada akhirnya kedua kubu yang berselisih menyerahkan semua urusan ini di dua meja hijau, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PN Jakarta Timur memutuskan bahwa gugatan pendiri (Sonny Franslay, Cs) tidak dapat diterima. Sedangkan PTUN Jakarta baru akan menjatuhkan amar putusan pada Senin, 14 Maret 2016, ini.
