Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Penuhi Panggilan Penyidik, Kajati DKI Akui Siap Diperiksa KPK
    Nasional

    Penuhi Panggilan Penyidik, Kajati DKI Akui Siap Diperiksa KPK

    KuswandiBy KuswandiApril 14, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang, kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam bentuk percobaan penyuapan terhadap dirinya.

    Sudang terlihat datang ke kantor lembaga anti rasuah tersebut bersama Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, sekitar pukul 10.00WIB (14/4/16).

    Menanggapi pemeriksaanya kali ini, orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut enggan berkata banyak kepada awak media yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Ia hanya berujar sedikit, mengaku siap diperiksa tim penyidik lembaga anti rasuah yang kini dipimpin oleh Agus Rahardjo cs.

    ??Siap..siap (diperiksa-red),?? ucap Sudung singkat di pelataran lobi gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4/16). Selebihnya ia enggan meladeni pertanyaan wartawan lagi dan memilih pergi ke ruang tunggu pemeriksaan yang terletak di lobi utama.  

    Dalam perkara ini, sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (31/3/16), tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK menangkap tiga pihak yang diduga melakukan transaksi penyuapan.

    Ketiga orang yang berhasil diamankan antara lain, Direktur Keuangan PT.Brantas Abipraya berinisial SWA (Sudi Wantoko), Senior Manager PT. Brantas Abipraya berinisial DPA (Dandung Pamularno), serta satu orang dari pihak swasta berinisial MRD (Marudut).

    Selain menangkap mereka, guna kepentingan penyidikan, sebelumnya KPK juga memeriksa Sudung dan Tomo pada Kamis(31/3/16), hingga Jumat(1/4/16) pagi.

    Akhirnya setelah dilakukan gelar perkara KPK menetapkan ketiga pihak yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan,dan dikenakan Pasal 5 Ayat 1 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dirubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara hingga saat ini,atas kasus dugaan percobaan tersebut, baik Sudung maupun Tomo masih berstatus saksi.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.