JAKARTA, HarianBernas.com – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor dunia usaha, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Roeslan Roesani melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai bertemu dengan unsur pimpinan KPK, Roeslan mengatakan bahwa pihaknya bersama KPK sepakat melakukan pencegahan korupsi di sektor dunia usaha. Untuk memperkuat kesepakatan tersebut, kedepan, akan dilakukan Memorondum Of Understanding (MoU) antara pihak Kadin dan KPK.
??Insaallah pekan depan akan dilakukan kesepakatan dengan KPK,sehingga ada payungnya untuk kita bersama-sama lakukan sosialisasi tentang tiga hal, gratifikasi, suap dan pemerasan,?? ujar Roeslan usai bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (15/4/16).
Dilain pihak, menurut Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bambang Soesatyo, kedepanya, jika Mou sudah ditanda tangani, maka tidak akan ada lagi pengusaha yang dipersulit perizinanya, sehingga menjadi celah para pengusaha melakukan penyuapan, gratifikasi atau kepala derah melakukan pemerasan.
??Jadi intinya, kalau ada pengusaha anggota kita di daerah dipersulit soal perizinan itu segera dilaporkan ke KPK, termasuk di Jakarta. Contoh misalnya perizinan rumah sakit pendidikan bikin sekolah,itu kan panjang sekali dan lama,ada seratusan lebih izin yang diurus. Nah, ini yang kita kerjasamakan dan segera melaporkan kalau ada izin yang dipersulit terutama dari segi waktu,?? imbuh Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, jika MoU penceahn korupsi ini dilakukan, maka diharapkan,selain bisa menghilangkan praktik korupsi, juga secara otomatis bisa menekan biaya ekonomi yang tinggi,yang menjadi salah satu akar masalah korupsi di Indonesia.
