Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»KPK Tak Menampik Adanya Oknum Petinggi Negeri Intervensi Kasus Dugaan Penyuapan Kajati DKI
    Nasional

    KPK Tak Menampik Adanya Oknum Petinggi Negeri Intervensi Kasus Dugaan Penyuapan Kajati DKI

    KuswandiBy KuswandiApril 16, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tak membantah adanya oknum petinggi negeri, mengintervensi lembaganya mencampuri penanganan perkara dugaan penyuapan Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu, yang diduga dilakukan Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya berinisial SWA (Sudi Wantoko), Senior Manager PT. Brantas Abipraya berinisial DPA (Dandung Pamularno).

    Kendati tak membantah,namun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan menjawab tegas, dan hanya menjawab diplomatis ketika ditanya adanya oknum petinggi negeri yang ''main mata'' dalam perkara dugaan penyuapan tersebut.'' Aku no comment di situ mas,kamu kan sehari-hari di C1 (kantor KPK) mas,'' kata Saut ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/4/16).

    Saat ini, menurut Saut, penanganan perkara kasus dugaan percobaan penyuapan terhadap Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta tersebut masih terus dikembangkan dan tidak menemuai kendala sama sekali.''Tidak (kesulitan) sama sekali, tapi (bukti) formil dan materiilnya, tidak sesederhana itu tadi,'' ungkapnya.

    Namun, kendati mengatakan tak kesulitan, Saut secara tersirat mengatakan, terdapat sebuah permasalahan komplek yang tidak bisa diungkap ke publik. ''Mana ada orang mau ngasih uang tanpa tujuan. Apa Marudut (perantara suap) itu aktifis LSM yang kerjanya nolongin jaksa yang kesulitan uang. Itulah makanya kita bicara niat. Korupsi itu gak gampang diatasi karena ada berjuta rasa di dalamnya, kompleks dan tidak linier,'' urai mantan staf khusus BIN tersebut.

    Dalam perkara ini, sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (31/3/16), tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK menangkap tiga pihak yang diduga melakukan transaksi penyuapan.

    Ketiga orang yang berhasil diamankan antara lain, Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya berinisial SWA (Sudi Wantoko), Senior Manager PT.Brantas Abipraya berinisial DPA (Dandung Pamularno), serta satu orang dari pihak swasta berinisial MRD (Marudut).

    Selain menangkap mereka,guna kepentingan penyidikan, sebelumnya KPK juga memeriksa Sudung dan Tomo pada Kamis (31/3/16), hingga Jumat (1/4/16) pagi.

    Akhirnya setelah dilakukan gelar perkara KPK menetapkan ketiga pihak yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan, dan dikenakan Pasal 5 Ayat 1 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dirubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara hingga saat ini, atas kasus dugaan percobaan tersebut, baik Sudung maupun Tomo masih berstatus saksi.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.