JAKARTA, HarianBernas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tak tertekan dengan adanya desakan dari para pihak yang menginginkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras.
KPK menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, akan tetap bekerja profesional dan tidak terpengaruh desakan politik maupun kelompok masyarakat yang ingin menjegal Ahok dari bursa calon Gubernur DKI Jakarta periode mendatang.
??Kami inikan lembaga independen. Saya pikir itu lebihnya, bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politik, maupun masyarakat. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti. Kalau keduanya cukup (alat bukti) maka kami akan lanjutkan. Kalau tidak cukup, maka kami tidak akan lanjutkan,??kata Laode di Jakarta, Sabtu(16/4/16).
Saat ini, menurut Syarief, terkait penanganan kasus RS. Sumber Waras, KPK masih terus mengkaji hasill pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap para pihak. KPK juga tengah mengkaji hasil audit investigatif yang dilakukan BPK RI.
Kedepan, jika ada dua alat bukti yang membuktikan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras dan melibatkan orang nomor satu di DKI Jakarta, maka KPK pun tak segan-segan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti kuat dugaan tindak pidana, maka KPK akan menghentikan penyelidikan perkara kasus tersebut.??Ya kalau seandainya hasil penyelidikan tidak ada tindak pidana korupsi maka akan diumumkan, dan kalau ada tindak pidana korupsinya pasti akan diumumkan,?? tegas mantan dosen Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.
