BANDUNG, HarianBernas.com ? Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan penertiban secara menyeluruh. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menginstruksikan agar persoalan di Bandung dapat disentuh oleh lintas instansi.
Ridwan Kamil telah membentuk sebuah budaya baru yang diberi nama Operasi Penertiban Terpadu Bandung Juara.
“Akan ada tradisi baru yaitu penertiban disiplinnya itu bukan hanya oleh Satpol PP tapi oleh lintas gabungan karena jumlah masalah yang akan ditertibkan itu banyak sekali,” ucap Ridwan Kamil saat memimpin apel gabungan di Lapangan Tegalega, Senin (18/4/16).
Emil sapaan akrab Wali Kota Bandung mengungkapkan penertiban para pelanggar di Kota Bandung tidak bisa dilakukan satu instansi saja melainkan dari berbagai instansi. Ia mengungkapkan sedikitnya ada delapan masalah yang segera membutuhkan penanganan.
Emil menjelaskan permasalahan yang ada mulai dari area lingkungan rumah hingga area jalan kurang lebih ada sekitar tujuh problem. Selanjutnya, rumah kos-kosan yang tidak membayar pajak bahkan cenderung mengundang asusila.
Ada pula bangunan liar, PKL yang tidak bisa diatur di zona yang sudah ditentukan seperti minuman keras dan hiburan malam yang melanggar aturan. Masalah di jalan, yakni pemasangan reklame yang tidak membayar pajak. Jumlah reklame pun banyak sekali, jelasnya.
Ridwan menjelaskan proses penertiban akan berlangsung selama 90 hari. Pemerintah Kota Bandung mengerahkan Satpol PP dan melibatkan anggota kepolisian serta TNI. Seluruh gabungan aparat penertiban ini mencapai 1.031 personil.
Penertiban akan dilakukan secara besar-besar namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
