JAKARTA, HarianBernas.com – ??Saya sudah jual satu juta dolar Hongkong,?? ucap Harry Azhar Azis dengan nada keras, ketika mengkonfirmasi nama perusahaan offshore nya yang terungkap di dokumen ??Panama Papers??, dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Pajak Kemenkeu, Jumat (15/4/16) lalu.
Ya, nama Ketua BPK RI periode 2014-2019 tersebut akhir-akhir ini memang tengah menjadi ''buah bibir'' dan menghiasi berita utama (headline) diberbagai media, seperti media online, cetak, serta berbagai media penyiaran.
Terus dikulitinya nama Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut, bukan karena moncernya prestasinya memimpin lembaga negara yang mengurusi audit keuangan lembaga negara, namun akibat namanya disebut-sebut dalam skandal ''Panama Papers'', yang dirinya diduga memiliki perusahaan ''abal-abal'' di negeri bebas suaka pajak tersebut.
Selain Harry, dalam skandal yang mengguncang dunia tersebut, sebenarnya juga ada beberapa nama orang Indonesia lain seperti bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiago Uno, serta beberapa nama lainya. Namun, tampaknya nama Harry lah yang paling menjadi sorotan, pasalnya selain kapasitasnya sebagai Ketua BPK, ia juga tengah disorot media, lantaran berseteru dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaja Purnama (Ahok), yang memprotes hasil audit investigatif lembaganya, perihal kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras, yang kini kasusnya tengah diselidiki KPK.
Usai namanya menjadi sorotan skandal ''Panama Papers'', pria kelahiran Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 59 tahun yang silam tersebut langsung buru-buru melaporkanya kepada Presiden Joko Widodo, selain itu, ia juga bergerak cepat meminta klarifikasi kepada Dirjen Pajak Kemenkeu. Dari hasil konfirmasinya, ia menyebut bahwa dirinya sudah ''clear'' dari tuduhan hitam tersebut, pasalnya perusahaan offshore miliknya, Sheng Yue International yang tercantum dalam ''Panama Papers'', sudah dijual satu juta dolar Hongkong.
Kepada wartawan yang mencecarnya, pria berdarah Minangkabau yang sedari kecil hingga SMP hidup di semenanjung Selat Malaka tersebut, bersikukuh bahwa perusahaan cangkang yang pernah didirikanya melalui Firma Hukum Mossack Fonseca, tidak seratus persen miliknya. Menurut dia, perusahaan yang dibelinya dan tidak terdapat transaksi tersebut, hanyalah investasi untuk anaknya yang kala itu kuliah di luar negeri, yang kini menikah denga orang Cile. Dalam perjalanannya, karena tidak ada transaksi, maka ia pun menjualnya.
Setali tiga uang, atas konfirmasi dari pihak Harry Azhar, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi pun buru-buru ikut membelanya. Kepada awak media, Ken menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Harry tidak sepenuhnya salah dan tidak perlu digembar gemborkan. Yang penting menurut dia, perusahaan yang didaftarkan di negeri suaka pajak tersebut memasukan SPT pajaknya. “Perlu saya sampaikan bahwa papers company ini bisnis biasa. Yang nggak biasa itu kalau yang nggak masuk ke SPT. Itu biasa kalau orang bisnis itu biasa,? terangnya saat mendampingi Harry Azhar.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) yang pernah dilaporkan Harry ke KPK, harta kekayaan mantan Dosen Universitas Indonesia tersebut, tercatat naik sekitar 800% sejak dilaporkan pada 29 Desember 2003 hingga 29 Juli 2010. Pada laporan tahun 2003, harta kekayaan Harry sebesar Rp.1.095.847.238 dan USD 11.344.
Jumlah tersebut akumulasi dari total harta benda tak bergerak (tanah dan bangunan) yang tersebar dari di Depok, Jakarta, Bogor, hingga Padang Pariaman senilai total Rp.1.024.897.000, benda bergerak sebesar Rp. 221.300.000, harta bergerak seperti logam mulia senilai Rp.12 .000.000, surat berharga senilai Rp.110.024.084 dan USD 5.691, serta dikurangi hutang sebesar Rp.522.500.000.
Sementara pada laporan LHKPN yang dilaporkannya pada Tahun 2010, harta bendanya sebesar Rp. Rp.9.930.243.544 dan USD 680. Jumlah kekayaan tersebut total dari beberapa harta benda Harry yang naik nilainya, serta ada penambahan harta benda, baik benda bergerak maupun tak bergerak. Adapun contoh harta benda tak bergerak yang naik ialah, pembelian tanah di Batam, Kepulauan Riau, seluas 159,78 m2 dan 54 m2 dengan nilai Rp.115.902.000, serta 4 buah mobil baru untuk penambahan harta bergerak.
Kendati harta kekayaanya naik sekitar 800 %, politikus Partai berlambang pohon beringin tersebut tidak pernah mencantumkan nama PT. Sheng Yue International yang tercantum dalam daftar ''Panama Papers'? di LHKPN nya. Suami Amanah Abdulkadir tersebut juga belum melaporkan kembali LHKPN nya semenjak menjabat Ketua BPK. Padahal sudah hampir 2 tahun di menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga auditor negara tersebut.
Secara terpisah, ketika dikonfirmasi perihal skandal “Panama Papers”, hingga berita ini ditulis, ketika dikonfirmasi, Harry enggan mengangkat telepon ketika dihubungi berkali-kali. Pesan singkat yang dikirimkan perihal pengajuan pertanyaan apakah dirinya akan mengundurkan diri sebagaimana permintaan puluhan ribu orang yang menandatangani petisi online di www.change.org, pun tak kunjung dibalas.
Dilain pihak, meskipun Harry mengklaim kasusnya sudah clear, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa lembaganya tak mendiamkan begitu saja perihal adanya nama-nama orang Indonesia yang terdaftar dalam list ??Panama Papers. “Ya gaklah (tidak mendiamkan), (Ini) perkiraaan kita, peringatan bagi kita, dan solusinya seperti apa? Kan teman-teman di penindakan, pencegahan masih mempelajarinya. Itu info bagus kalau benar kan nggak boleh diamkan, cuma jangan lupa kita concern di korupsinya,” tegas Saut ketika dikonfirmasi HarianBernas.com.
Lebih lanjut, mantan Staff Khusus Kepala BIN tersebut menjelaskan bahwa tanpa diminta pun, pihak lembaga anti rasuah yang dipimpinnya, akan menelisik seluruh informasi dari “Panama Papers” demi membersihkan negeri ini dari korupsi. “Subyektivitas KPK ialah kita juga bekerja untuk upaya pemerintah membangun negeri. Diminta tidak diminta, menindak dan mencegah perilaku korup ini memang tugas KPK. Jadi Info “Panama Papers” bagi KPK itu ada nilai warning, forecasting, sekaligus harus ada problem solving nya yang perlu waktu,” paparnya.
Senada dengan KPK, pihak PPATK pun tak tinggal diam. Menurut sumber penegak hukum di lingkungan PPATK yang enggan disebutkan namanya, skandal “Panama Papers” yang terungkap beberapa waktu lalu, kini menjadi prioritas lembaganya menguliti aliran dana (follow the money) nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam dokumen rahasia yang bocor tersebut, tak terkecuali dengan nama mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI periode 2009-2014 tersebut. “Siapa bilang (didiamkan),saya sudah lembur seminggu ini (untuk telisik dokumen Panama Papers-red),” ungkapnya.
Kendati mengaku sedang menelisik aliran dana nama-nama orang Indonesia yang tersangkut skandal “Panama Papers”,sumber penegak hukum tersebut, enggan menjelaskan secara rinci perkembangan penangananya, karena merupakan rahasia negara.
Kini, “bola panas” ada ditangan para lembaga penegak hukum, apakah skandal “Panama Papers” tersebut akan benar-benar diusut sehingga akan terungkap terang benderang atau hanya akan didiamkan saja menjadi dokumen busuk yang tak akan disentuh dan menjadi angin surga bagi para pendamba negeri suaka pajak untuk menghindari kewajibannya.
