SLEMAN, HarianBernas – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengusut tuntas kasus bentrokan antarsuporter sepak bola yang mengakibatkan tewasnya suporter PSS Sleman, Stanislaus Gandhang Deswara, Selasa (24/5).
“Kami komitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. Saksi dari kedua suporter sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolda DIY Brigjen Polisi Prasta Wahyu Hidayat di Sleman.
Bentrokan ini terjadi di Jalan Magelang Km 14 Medari, Caturharjo, Sleman, Minggu (24/5) dini hari. Peristiwa bentrokan tersebut sudah masuk tindak pidana murni dan akan diusut tuntas pelakunya, imbuh Kapolda.
Dalam penyelidikan yang sedang dilakukan ini, polisi optimistis segera menemukan pelaku dan diproses sesuai hukum berlaku.Pengurus masing-masing suporter dan koordinator lapangan (korlap) telah dimintai keterangan. Untuk penanganan kasus tersebut, dilakukan Polres Sleman.
“Kami yakin kasus bisa terungkap. Selama sebulan menjabat sebagai Kapolda DIY, kami telah dihadapkan sejumlah kasus. Dari pembunuhan mahasiswi UGM hingga kasus penyayatan, Alhamdullillah, semua terungkap berkat dukungan dan doa masyarakat,” katanya.
Polisi Akan Menerapkan SOP terhadap Suporter
Brigjen Polisi Prasta Wahyu Hidayat menegaskan untuk menghindari bentrok suporter, ke depannya, akan diterapkan Standart Operasional Procedure (SOP) pengamanan suporter, yaitu pengawalan terhadap kelompok suporter yang akan diperketat mulai dari titik kumpul suporter, lokasi pertandingan, hingga kembali ke kotanya akan dikawal.
Kapolda DIY berharap penggemar sepak bola menjadikan olahraga sebagai tontonan, bukan untuk ajang aksi premanisme dan kekerasan.
“Jadilah suporter dewasa dan sportif. Kalau ada premanisme akan kami tindak,” pesannya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menghimbau masyarakat Sleman untuk tak terprovokasi dalam setiap aksi-aksi kekerasan.
“Peristiwa kekerasan yang terjadi, hendaknya dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Saya harap kepolisian bisa segera mengungkap pelakunya,” harapnya.
