RAHA, HarianBernas.com ? Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna Sulawasi Tenggara bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) menggelar advokasi pengawasan narkoba kepada para guru di daerah setempat.
Diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Muna La Hasari, kegiatan advokasi pengawasan di kalangan guru lingkup Kemenag dan dinas Diknas guna menekan angka peredaran narkoba di daerah Muna. Kegiatan ini menyusul adanya indikasi bahwa barang haram berupa narkoba sudah menjangkau semua lini termasuk anak-anak didik.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa ditindaklanjuti di seluruh jenjang sekolah, baik lingkup Kemenag maupun Dinas Diknas Muna,” kata Hasari di Raha, Rabu (25/5/16).
Ia mengapresiasi peran dari Kemenag dan dinas Diknas Muna telah peduli terhadap narkoba. Hal ini membantu BNN dalam memberantas peredaran narkoba yang masuk ke daerah Muna.
Bila ada anak-anak yang mulai terkontaminasi dengan narkoba segera melaporkan agar tidak terjerumus kembali. Ia menjelaskan telah melakukan tes urine terhadap beberapa anak sekolah. Hasilnya, saat ini terdapat 30 orang pelajar mendapat rehabilitas karena narkoba mulai dari SD hingga SMA. Pegawai sipil dan masyarakat umum pun sudah terkena narkoba dan ikut rehabilitasi.
Harapannya, kerja sama dari tiga instansi dapat ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman dan membentuk satuan tugas (satgas) antinarkoba di setiap sekolah. Pihaknya, menginginkan materi tentang narkoba dapat dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Muna Muhammad Basri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan advokasi pengawasan narkoba dengan membentuk satuan tugas antinarkoba pada setiap sekolah lingkup Kemenag.
