JAKARTA, HarianBernas.com – Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman beberapa waktu lalu, menurutnya, belum sampai ke pokok perkara seperti uang Rp 1,7 miliar milik Nurhadi yang disita penyidik KPK.
Menurut Agus, petinggi MA tersebut, baru dicecar oleh penyidik perihal beberapa pengurusan perkara yang diduga melibatkannya.
“Jadi kemarin, kalau nggak salah ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah,” kata Agus, usai memberikan sambutan dalam Rakor Nasional Kepegawaian BKN di Jakarta, Kamis (26/5/16).
Agus menambahkan, karena belum ditanya perihal asal-usul uang Rp 1,7 miliar yang sudah disita dari kediaman dan ruang kerja Nurhadi, maka pihaknya pun belum mengetahui kaitan uang Rp 1,7 miliar tersebut, terhadap kasus yang melilit Eddy Nasution. “Belum-belum (tahu kaitannya),” imbuhnya.
Nurhadi sebelumnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (24/5/16) kemarin. Namun usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam lamanya, Nurhadi tak banyak bicara.
Ia malah membantah dirinya menyembunyikan Royani,sopir pribadinya yang disebut-sebut merupakan saksi kunci yang bisa mengaitkan Nurhadi dalam perkara kasus penyuapan yang melibatan Panitera Sekretaris PN. Jakarta Pusat Edy Nasution.
