JAKARTA, HarianBernas.com– Penyidik Polda Metro Jaya yakin alat bukti kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso kuat, Jumat(27/5).
Terkait berkas berita acara pemeriksaan Jessica yang beberapa kali dikembalikan kejaksaan, Komisaris Besar Polisi, Awi Setiyono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyebut persepsi penyidik dan jaksa peneliti terkadang berbeda.
“Penyidik sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, dan bukti petunjuk, seperti kamera tersembunyi,” terang Komisaris Besar Polisi, Awi Setiyono di Jakarta, Jumat.
Kombes Pol Awi menceritakan bahwa penyidik kepolisian berupaya merangkai sejumlah alat bukti tersebut selanjutnya melimpahkan kepada pihak kejaksaan. Jaksa peneliti menafsirkan ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik kepolisian. Berpijak dari petunjuk jaksa peneliti tersebut, polisi berusaha melengkapi berkas BAP Jessica untuk penyempurnaan sebelum dinyatakan lengkap (P-21).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Krishna Murti menegaskan penyidikan kasus Jessica sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi tidak pernah gegabah menjadikan seorang tersangka jika tidak memiliki alat bukti yang kuat. Kami tidak pernah berniat menzalimi orang, ucap yakin Krishna.
Lanjut Krishna, polisi tidak pernah memaksakan kasus Jessica agar berlanjut ke persidangan. Namun, berdasarkan alat bukti yang meyakinkan, kasus ini dilanjutkan.
