BATAM, HarianBernas– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin mengungkapkan sampai saat ini ada 150 anggota DPR belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/5).
Ade menegaskan apa yang disampaikannya sebagai usaha untuk mengingatkan para anggota DPR agar mematuhi UU. Menurut Ade ini penting sebagai usaha preventif. DPR saat ini sedang 'bonyok', saya tidak ingin makin hancur.
“Saya ketemu KPK, bicara soal LHKPN. Sampai saat ini masih ada 150 anggota DPR yang belum lapor,” terang Ketua DPR, Ade Komarudin ketika membuka pressgathering wartawan parlemen di Batam, Kepulauan Riau, Jumat malam.
Dari 150 anggota dewan yang belum laporkan harta kekayaan, bisa dikategorikan menjadi dua, yaitu kategori A: selama dua tahun sama sekali belum melaporkan. Kategori B: perlu perbaikan atau diperbarui.
Ade memberikan keterangan bahwa banyak anggota DPR yang tak tahu bagaimana cara melaporkannya. Ia mengira kalau tak menyembunyikan harta benda, bisa dibantu yang lainnya. Kita pimpinan, siap membantu dan juga pimpinan fraksi.
Lebih lanjut, Ade mempunyai keinginan agar ada penguatan kelembagaan DPR. Saya ingin di kepemimpinan saya, lembaga DPR ini menjadi lebih baik. Saya ingin membuat DPR bisa lebih baik.
