Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Kembali Mangkir, Tiga Oknum Polri Diduga Terlibat Kasus Suap
    Nasional

    Kembali Mangkir, Tiga Oknum Polri Diduga Terlibat Kasus Suap

    KuswandiBy KuswandiMay 30, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com-Tiga anggota polisi kembali tak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk yang kedua kalinya pada Jumat (27/5/16). Sedianya mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan penyuapan pengajuan Peninjauan Kasasi (PK) di MA yang melibatkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

    Menanggapi ketidakhadiran tiga saksi anggota polisi tersebut, Plh KabiroHumas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan belum mengetahui kapan ketiganya akan dipanggil kembali. Ia juga tak mau berkomentar ketika ditanya lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan dilakukan, jika ketiganya kembali mangkir.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Bernas.com, ketiga anggota korps bhayangkara tersebut diduga terlibat dalam sengkarut rasuah yang menjadikan Sekretaris MA Nurhadi Abdurahman dicegah ke luar negeri dan harta bendanya sebesar Rp 1,7 miliar disita penyidik KPK.

    “Mereka terlibat bantu terima uang suap,” kata sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya. 

    Selanjutnya setelah duit rasuah tersebut diterima pihak penerima suap, tiga anggota korps bhayangkara tersebut, lalu membantu memasukanya ke dalam mobil.

    ” Duitnya lalu dimasukan ke mobil dinasnya,” imbuh sumber penegak hukum tersebut.

    Namun, kendati menerangkan keterlibatan Anggota Polri dalam sengkarut rasuah pengajuan PK tersebut, sayangnya penegak hukum tersebut enggan menerangkan, ketika ditanya lebih lanjut, apakah pihak penerima suap tersebut NHD, seorang petinggi di MA yang disebut-sebut sebagai aktor intelektualis dibalik jaringan mafia di tubuh dunia peradilan.

    Dalam kasus ini, sebelumnya KPK menangkap Panitera Sekretaris PN.Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang petinggi sebuah perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group atas nama Dodi Aryanto. Keduanya diciduk karena kedapatan melakukan transaksi suap. Dari penangkapan tersebut KPK mengamankan uang sebesar Rp 50 juta.

    Uang tersebut diberikan Dodyv ke Edy diduga dalam rangka untuk mengurusi berbagai perkara yang melibatkan perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group. Selain uang Rp 50 juta,ternyata Edy juga telah menerima uang Rp 150 juta dari komitmen sebesar Rp 500 juta.

    Hingga saat ini NHD madih berstatus saksi meskipun sudah diperiksa KPK, namun Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu mengisyaratkan akan menetapkan tersangka baru lagi dalam kasus tersebut.

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.