YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan temukan kemasan makanan yang rusak di pasar tradisional saat inspeksi mendadak, Kamis (23/6).
“Kami sudah tegur penjual agar tidak menjual makanan dalam kemasan rusak. Susu kaleng dengan kemasan penyok tidak boleh dipajang atau dijual ke konsumen,” terang Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Sri Harnani saat inspeksi mendadak di Pasar Kranggan Yogyakarta.
Makanan dalam kemasan rusak atau penyok, tidak layak dijual karena kerusakan kemasan berpengaruh pada kualitas susunya. Hal ini terjadi karena banyaknya pembeli dan cara meletakkan produk kurang baik sehingga kaleng susu penyok. Kegiatan inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bahan makanan yang tidak layak dikonsumsi.
Kegiatan inspeksi mendadak ini juga dilakukan untuk pengecekan tanggal kedaluwarsa, termasuk tambahan bahan makanan berbahaya yang bisa saja terkandung dalam bahan makanan yang dijual.
Setiap menjelang lebaran, natal atau tahun baru, kami selalu melakukan kegiatan seperti ini. Kenapa di pasar tradisional karena pasar tradisional menjual bahan makanan kemasan dan bahan makanan segar, imbuh Sri.
Hasil inspeksi mendadak ini hanya menemukan makanan dalam kemasan yang rusak dan tidak menemukan makanan kedaluwarsa. Inspeksi ini menunjukkan pedagang sudah lebih berhati-hati saat menjual makanan kemasan, sudah melihat kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsanya. Masyarakat dihimbau untuk tetap jeli memilih barang terutama barang makanan dalam kemasan dengan memperhatikan kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa, tutur Sri.
