HarianBernas.com – Pemerintah Indonesia menyampaikan selamat kepada seluruh rakyat Kolombia atas kesepakatan penghentian gencatan senjata antara kelompok gerilyawan FARC dan pemerintah Kolombia.
“Meskipun belum merupakan perjanjian perdamaian yang final, saya harap perjanjian ini dapat mendorong kepada terciptanya perdamaian yang abadi di Kolombia,” kata Trie Edi Mulyani selaku Duta Besar RI untuk Kolombia dalam siaran persnya, Jumat (24/6/16).
Proses perundingan yang rumit telah terjadi pada Kamis di Havana, Kuba, pemerntah Kolombia dan ekelompok gerilyawan FARC. Perundingan tersebut telah terjadi kesepatan untuk menandatangani perjanjian penghentian gencatan senjata. Sebab konflik yang terjadi di Kolombia sudah berlangsung dari 50 tahun.
Dalam penandatangan perjanjian tersebut Berdasarkan kesepakatan tersebut pihak gerilyawan FARC akan memulai proses demobilisasi dan perlucutan senjata dalam 180 hari setelah penandatanganan akhir kesepakatan damai dengan sistem dan pengawasan yang dilaksanakan oleh PBB.
Penandatanganan tersebut disaksikan secara langsung oleh Juan Manuel Santos Presiden Kolombia dan Timoleon “Timochenko” Jimenez pemimpin tertinggi FARC. Keduanya berharap agar pelaksanaan semua kesepakatan yang di tanda tangai mampu menjaga kehormatan para korban, terjaminnya keadilan, dan membangun perdamaian untuk mengakhiri kekerasan karena konflik di negara itu.
Presiden Kuba Raul Castro, Sekjen PBB Ban Ki-moon, dan beberapa pemimpin tertinggi negara-negara Amerika Tengah dan Selatan, serta perwakilan dari Uni Eropa turut menjadi saksi dalam perjanjian perdamaian itu.
Trie Edi Mulyani, mengungkapkan harapannya agar kedua pihak mematuhi isi perjanjian dan pemerintah Kolombia bersedia memenuhi janji-janjinya kepada rakyat. Agar rasa percaya rakyat terhadap pemerintah segera puluh.
?Pemerintah Indonesia siap meningkatkan kerja sama dengan Kolombia untuk mendukung perdamaian dan kelanjutan pembangunan di Kolombia? imbuh Duta Besar Trie Edi Mulyani.
