YOGYAKARTA, HarianBernas.com– Dinas Kesehatan (dinkes) Yogyakarta akan mendata asal vaksin yang dipakai rumah sakit swasta ataupun pemerintah, klinik, apotek maupun praktik dokter mandiri untuk antisipasi peredaran vaksin palsu, Senin (27/6).
“Sampai sekarang memang belum ada indikasi masuknya vaksin palsu di DIY. Kami akan lakukan supervisi rantai dingin sekaligus mendata asal vaksin yang digunakan selama ini,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Sulistyo di Yogyakarta, Senin.
Pendataan asal vaksin, khususnya akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan swasta yang selama ini belum memakai vaksin program pemerintah. Upaya pendataan itu akan bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.
Selain pendataan, Dinkes DIY menyampaikan surat edaran ke seluruh posyandu, fasilitas kesehatan swasta, ataupun pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan penggunaan vaksin dan lebih mengutamakan vaksin program pemerintah.
Dinas kesehatan akan menyasar fasilitas kesehatan swasta besar yang selama ini tak pernah memakai vaksin program. Harapannya, pemberitaan tentang vaksin palsu tidak disikapi dengan rasa khawatir yang berlebihan dari masyarakat karena vaksin yang dipakai Puskesmas ataupun fasilitas kesehatan pemerintah di DIY selama ini menggunakan vaksin program resmi.
Jika vaksin yang dipakai merupakan vaksin yang disediakan pemerintah dan didapatkan langsung dari distributor resmi maka vaksin itu dijamin keaslian, manfaat, dan keamanannya.
Pembongkaran peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus, dan hepatitis oleh Mabes Polri pada pekan lalu berhasil menangkap 10 pelaku produsen dan distributor. Dua pelaku yang ditangkap ialah suami istri berinisial TH dan RA, warga Kota Bekasi. Dari dalam rumah suami istri, ditemukan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.
