Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Hakim Tipikor Bengkulu Diduga Terlibat Kasus Suap
    Nasional

    Hakim Tipikor Bengkulu Diduga Terlibat Kasus Suap

    KuswandiBy KuswandiJune 2, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim PN. Bengkulu atas nama Siti Insirah.  

    Selain memeriksa Siti, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, diantaranya  seorang pihak swasta atas nama Nurman Soehardi, Panitera PN.Tipikor Bengkulu Zaelani Syihab, PNS UPPP Kabupate Bengkulu Tengah atas nama Febi Irwansyah, Encep Yuliadi, Ketua PN.Tipikor Bengkulu, dan Safri, tersangka sekaligus mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD. M. Yunus Bengkulu.

    “Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ES (Edy Santroni),” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Kamis (2/6/16).

    Secara terpisah, terkait pemeriksaan Siti, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemeriksaan terhadap hakim PN. Tipikor tersebut, disinyalir karena ada dugaan keterlibatan Siti dalam sengkarut kasus penyuapan yang diduga untuk membebaskan dua terdakwa atas nama Edi dan Syafri dari jeratan hukum.

    “Kemungkinan (ada keterlibatan Siti), tapi kan sekali lagi, ini dilakukan pendalaman, kemudian mudah-mudahan, lihat fakta persidangan nanti,” kata Agus.

    Selain menyatakan adanya dugaan keterlibatan Siti, Agus juga menyebut adanya dugaan kemungkinan Siti bisa ditetapkan sebagai tersangka. “Kemungkinan (bisa), he..he..,” ucapnya sambil berseloroh.

    Dalam kasus ini, sebelumnya, pada Senin (23/5/16), tim Satgas Penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan menangkap Ketua PN. Kepahiang, Bengkulu di kediamannya, usai menerima uang suap sebesar Rp 150 juta dari Edi Santroni dan Yunus Syafii, dua terdakwa kasus dugaan korupsi.

    Selain menangkap Janner Purba, KPK juga menangkap Hakim Tipikor PN. Bengkulu atas nama Toton, lalu Edi Santroni dan Yunus Syafri Syafi?i, serta seorang Panitera Pengganti PN. Bengkulu atas nama Badaroddin Amsory Bachin.

    Dari hasil pengembangan penyidikan, ternyata selain uang Rp 150 juta, sebelumnya, pada 17 Mei 2016, Janner ternyata telah menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dari Edi dan Syafri. Uang suap tersebut diberikan kepada Janner dan Toton, agar keduanya membebaskan kasus Edi dan Syafri dari jeratan hukum, kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu, Tahun Anggaran 2011.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.