Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Kasus Suap Ketua PN Kepahiang Bengkulu, KPK Periksa 10 Saksi
    Nasional

    Kasus Suap Ketua PN Kepahiang Bengkulu, KPK Periksa 10 Saksi

    KuswandiBy KuswandiJune 6, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyuapan yang sudah menjadikan Ketua PN. Kepahiang, Bengkulu, dan beberapa pihak lain sebagai tersangka.

    Untuk mencari bukti-bukti tambahan guna pengembangan berkas penyidikan dua tersangka dalam kasus tersebut, penyidik mengagendakan pemeriksa terhadap sepuluh orang saksi.

    “Dodi Safrizal (Anggota Polsek Kepahiang), Novitta (PNS jaksa), Idram Kholik (swasta), A. Yamin (penasehat hukum), Joni Aprizal (PNS staff perdata pada PN.Bengkulu), Zaelani Syihab (Panitera PN.Tipikor Bengkulu, dan Hendriansyah, diperiksa sebagai saksi tersangka ES (Edi Santoni),” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Jakarta, Senin (6/6/16)

    Sementara untukk tersangka Syafri  dan Edy Santoni, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Badarudin Bachdin.

    Di lain pihak, selain menjadi tersangka, hari ini, Badaruddin juga dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya untuk tersangka lain.

    “Badarudin diperiksa sebagai saksi tersangka Janner Purba (Ketua PN.Kepahiang),” imbuh Yuyuk.

    Sebelumnya, dalam  kasus ini, pada Senin (23/5/16), KPK menangkap Ketua PN. Kepahiang Janner Purba di rumahnya, setelah menerima uang suap sebesar Rp 150 juta, dari terdakwa perkara kasus dugaan korupsi atas nama Edi Santoni.

    Selain menangkap Janner, Tim Satgas Penindakan KPK, juga menciduk beberapa pihak lainnya yang diduga turut serta melakukan praktik penyuapan, diantaranya Yunus Syafri Syafi?i (terdakwa lain), Badaroddin Amsory Bachin (Panitera Pengganti PN. Bengkulu), Toton (Hakim Tipikor PN.Bengkulu) dan Edi Santroni (Terdakwa).

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, selain menerima uang Rp 150 juta, ternyata Janner Purba juga menerima uang suap lain sebesar Rp 500 juta pada 17 Mei 2016.

    Penyuapan yang dilakukan Edi dan Syafri keduanya dibebaskan dari tuduhan jaksa, terkait kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu Tahun 2011.

    Atas perbuatannya baik Janner Purba maupun kelima pihak yang turut seta melakukan praktik penyuapan, telah ditetapkan tersangka. Selain itu, mereka juga telah ditahan.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.