YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Usaha kecil dan menengah (UKM) Kota Yogyakarta didorong untuk mempunyai laman “online” guna mendukung promosi produk dan pengembangan usaha dengan memanfaatkan program satu juta domain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (13/6).
“Sudah ada sosialisasi tentang program itu dari kementerian. Kami akan tindak lanjuti dengan menyosialisasikannya ke forum komunikasi usaha mikro, kecil, dan menengah di tiap kecamatan,” terang Bebasari Sitarini Kepala Seksi dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta.
Pelaku usaha kecil dan menengah akan memiliki banyak keuntungan jika mempunyai domain secara mandiri. Harapannya, para pelaku usaha di Kota Yogyakarta bisa menggunakan kesempatan itu secara optimal.
Di setiap kecamatan, akan ada satu pendamping yang siap memberikan bantuan kepada pelaku UKM untuk mengelola domain yang dimiliki. Berpijak dari informasi diperoleh, domain untuk pelaku UKM dapat didapatkan secara gratis asal pelaku UKM memenuhi syarat ketentuan.
Ketentuannya, ada formulir yang diisi oleh pelaku UKM untuk permohonan domain, usaha memiliki SIUP, ada pengantar Dinas Perindustrian Kota Yogyakarta, terang Sitarini.
Dari sejumlah 22.000 UMKM Kota Yogyakarta, hanya 800 usaha yang memiliki izin. Harapannya, pelaku usaha yang memiliki izin bisa segera memanfaatkan program tersebut karena selama ini, banyak pelaku usaha enggan promosi produk secara “online” atau memiliki laman belanja “online” yaitu, jaringan internet dan kurangnya sumber daya manusia untuk mengurusi laman.
Selain itu, pelaku usaha umumnya sendiri melakukan berbagai hal sehingga kerepotan jika harus mengurus laman belanja online. Ketersediaan barang sering menjadi kendala jika pelaku usaha memiliki layanan online.
