BANTUL, HarianBernas.com-Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bantul, Yogyakarta meminta data penerima beras untuk rakyat miskin (raskin) daerah Bantul dari Pemerintah Pusat diperbaiki karena adanya wacana akan menggunakan sistem “voucher” pangan, Senin (6/6).
“Sebelum wacana pengubahan raskin dengan 'voucher' pangan itu berlaku, data diperbaiki dahulu karena dari data saat ini, masih banyak muncul kecemburuan,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Bantul, Mahmudi di Bantul.
Pemerintah pusat melalui pejabat di Kantor Staf Kepresidenan RI mewacanakan pengubahan raskin dengan voucher pangan. Sistem baru itu akan direalisasikan mulai tahun 2017 untuk perkotaan dan mulai tahun 2018 untuk kabupaten.
Meski belum memahami mekanisme wacana tersebut, Mahmudi menganggap rencana itu bagus karena warga penerima raskin akan menerima voucher pangan senilai raskin untuk ditukarkan di toko-toko yang ditunjuk pemerintah.
“Jadi, warga akan dikasih voucher senilai raskin untuk mengambil di toko yang ditunjuk, ada bagusnya karena masyarakat tidak hanya dapat beras, tetapi lauk, tapi harus benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Pemerintah daerah menyambut positif wacana pemerintah untuk memberikan gizi yang seimbang bagi masyarakat miskin karena pembagian raskin sudah berlangsung selama belasan tahun dan muncul berbagai persoalan. Raskin sudah berjalan 17 tahun dan tidak berubah, masih banyak masyarakat yang tidak puas, apakah itu karena kualitas berasnya, atau karena timbul kecemburuan, sehingga ada sistem 'bagito' (bagi rata), supaya semua warga mendapat, imbuh Mahmudi.
Sistem 'bagito' atau meratakan bantuan raskin di suatu pedukuhan membuat yang tidak berhak menjadi mendapat, sementara yang berhak jatahnya dikurangi tidak dibenarkan dalam aturan, karena tidak sesuai dengan tujuan raskin itu sendiri.
“Raskin kadang juga dipolitisir oleh seseorang atau dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu, perlu ada update data yang melibatkan dukuh maupun ketua RT. Kami juga setuju raskin yang sudah selama 17 tahun dievaluasi,” imbuh Mahmudi.
