JAKARTA, HarianBernas.com-Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus selesai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan, Bestari mengaku dicecar sekitar sepuluh pertanyaan.
??Cuman konsistensi jawaban yang kemarin ? kemarin saja kok,?? kata Bestari, usai menjalani pemeriksaan sekitar dua jam lamanya. Selebihnya, ia mengaku tak tahu adanya pertemuan antara para pihak DPRD dengan pihak pengembang, untuk memuluskan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
?? Tentang pertemuan, saya gak ada tentang pertemuan (dengan pengemban-red),?? katanya di Jakarta, Selasa (7/6/16).
Ia juga membantah adanya dugaan pemberian hadiah mobil mewah merk Alpard dan jalan-jalan ke luar negeri kepada Anggoat DPRD DKI Jakarta dari pihak pengembang demi memuluskan proyek reklamasi. ??Gak ada,??ucapnya singkat.
Di lain pihak, ketika ditanya lebih lanjut, apakah dirinya sempat dikonfirmasi penyidik perihal adanya dugaan pemberian uang senilai Rp 5 miliar kepada Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik, Bestari mengaku tak tahu. Demikian juga ketika ditanya apakah dirinya juga menerima uang sogokan sebesar Rpp 5 miliar.
??Gak lah kalau kita menerima Rp 5 miliar, sedap sekali,?? uarainya berseloroh.
Perlu diketahui, pada Kamis (31/5/16) lalu, sebelumnya Tim Satgas Penindakan KPK melakukan penangkapan terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, yang kedapatan melakukan transaksi suap bersama seorang perwakilan dari PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. Penyuapan senilai total Rp 2 miliar tersebut, dilakukan oleh Presiden Direktur PT. Agung Podmoro Land, Ariesman Widjaja melalui Trinanda.
Penyuapan dilakukan agar pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 ? 2033 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak dipersulit.
Sebab, PT Agung Podomoro Land akan membangun Pulau G seluas 161 hektar melalui PT Muara Wisesa. Atas perbuatannya menyuap Sanusi, baik Trinanda maupun Ariesman telah ditetapkan tersangka dan ditahan di dua tempat terpisah.
