YOGYAKARTA, HarianBernas.com– Badan Pertanahan Nasional, Yogyakarta akan menyampaikan nilai ganti rugi tanah untuk warga terdampak pembangunan Bandara internasional Kulon Progo, mulai 20 Juni 2016, Selasa (14/6).
“Akan kami umumkan nilai ganti rugi dari Tim Penilai, lalu dimusyawarahkan bentuk ganti rugi apa yang diharapkan warga,” jelas Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Arie Yuwirin seusai bertemu Komisi IV DPD RI di Kantor Kepatihan, Yogyakarta.
Pembangunan Bandara baru berdampak kepada 2.590 warga dengan luas lahan mencapai 3.542 bidang tanah.
BPN masih belum menyebutkan kisaran nilai ganti rugi, tapi kalau setelah mereka tahu ganti ruginya besar, lalu minta ganti uang semuanya, ya Alhamdulillah, kata Arie.
Empat tim yang masing-masing tim terdiri atas unsur BPN DIY, Tim Appraisal, serta Angkasa Pura (AP) I akan mengumumkan nilai ganti rugi sekaligus bermusyawarah dengan warga. Tim akan disebar ke lima desa yang terkena pembangunan,yaitu: Kebonrejo, Sindutan, Glagah, Palihan, dan Jagaran.
Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara hanya diberikan waktu 30 hari untuk pengumuman dan menggelar musyawarah dengan warga. Setiap harinya, masing-masing tim yang disebar ke lima desa harus mengundang 100 orang. Setiap warga, akan diundang satu kali saja karena jumlah bidang tanahnya yang banyak. Warga yang tidak menghadiri undangan, kami anggap setuju, imbuh Arie.
Dalam musyawarah, warga akan diberi pilihan ganti rugi, yaitu ganti rugi uang, ganti rugi tanah, atau ganti relokasi. BPN terlebih dahulu akan mengutamakan ganti rugi uang karena untuk ganti tanah, waktunya masih enam bulan. Kalau relokasi, masih satu tahun karena persiapannya lebih lama.
Bila masih ada warga yang tidak sepakat dengan nilai ganti rugi lahan dari Tim Appraisal, warga bisa mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Wates.
Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, Rani Sjamsinarsi menyebut Pemda DIY akan terus mengawal proses ganti rugi, bahkan kan terus memantau kesejahteraan warga terdampak setelah pemberian ganti rugi.
“Percepatan sih iya, tapi kesejahteraan masyarakat perlu diperhatikan. Ngarso dalem (Gubernur DIY) berkali-kali berpesan agar masyarakat mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” imbuh Rani.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hafid Asrom berharap warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Bandara Kulon Progo menjadi lebih makmur, bukan justru miskin.
“Untuk beberapa besaran nilai tanah, saya lihat cukup menarik untuk di Kulon Progo,” kata Hafid.
