Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Tak Taat Hukum, 4 Anggota Polri Akan Dijemput Paksa
    Nasional

    Tak Taat Hukum, 4 Anggota Polri Akan Dijemput Paksa

    KuswandiBy KuswandiJune 7, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Empat Anggota Polri kembali mangkir dari penggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan penyuapan, yang sudah menjadikan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan petinggi Lippo Group sebagai tersangka.

    “Hari ini, kami memang menjadwalkan pemeriksaan terhada 4 Anggota Polri, terkait kasus PN. Jakpus. Keempatnya dipanggil untuk sebagai saksi untuk DAS, dan sampai saat ini tidak hadir tanpa keterangan,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Jakarta, Selasa (7/6/16).

    Menurut Yuyuk, keempat Anggota Korps Bhayangkara tersebut, dibutuhkan informasinya karena, diduga mengetahui sepak terjang Nurhadi dalam sengkarut kasus dugaan penyuapan pengajuan PK di MA yang diajukan perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group.

    “Keempatnya diperiksa karena kami menduga, Aggota Polri itu, mengetahui apa-apa hal yang terkait dengan kondisis dan lingkungan di rumah dan apa yang dilakukan dia terkait kasus ini,” jelas Yuyuk.

    Selanjutnya, karena ini merupakan panggilan kedua, dan mangkir tanpa keterangan yang jelas, maka penyidik akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak Polri.

    Jika dari hasil koordinasi tersebut tidak mencapai titi temu, penyidik KPK terpaksa akan melakukan upaya jemput paksa terhadap para pengawal Sekretaris MA Nurhadi, sesuai dengan aturan perundang-undangan.

    “Karena ini sudah panggilankedua, panggilan berikutnya nanti bisa dijemput paksa,” tegas Yuyuk.

    Sebelumnya, penyidik KPK melayangkan surat panggilan terhadap empat Anggota Polri atas nama Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Ipda Andi Yulianto, dan Brigadir Ari Yulianto. Namun keempatnya kembali mangkir dari pangilan tanpa disertai keterangan.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan HarianBernas.com, ketiga anggota korps bhayangkara tersebut, diduga turut serta dalam sengkarut kasus penyuapan yang menjadikan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurahman dicegah ke luar negeri dan harta bendanya sebesar Rp 1,7 miliar disita penyidik KPK.

    “Mereka terlibat bantu terima uang suap,” kata sumber penegak hukum KPK kepada HarianBernas.com.

    Selanjutnya, setelah uang tersebut diterima pihak penerima, Anggota Polri tersebut, lalu memasukan uang rasuah ke dalam mobil.

    “Duitnya lalu dimasukan ke mobil dinasnya,” imbuh sumber penegak hukum tersebut tanpa memerinci jumlah uang suap.

    Namun, kendati menerangkan keterlibatan anggota Polri dalam sengkarut rasuah pengajuan PK tersebut, sayangnya penegak hukum tersebut enggan menerangkan, ketika ditanya lebih lanjut, apakah pihak penerima suap tersebut seorang petinggi MA berinisial NHD.

    Perlu diketahui, sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menamgkap Panitera PN. Jakarta Pusat Edy Nasution, dan Doddy Aryanto Supeno, seorang petinggi sebuah perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group.

    Keduanya ditangkap karena tengah melakukan transaksi suap. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dari OTT tersebut.

    Selain uang tersebut, sebelumnya ternyata ada pemberian uang lain kepada Edy sebesar Rp 150 juta, dari total komitmen sebesar Rp 500 juta. Uang suap diberikan Lippo Group melalui Dody, agar semua perkara kasus yang melilit perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group bisa lolos atau menang dari jeratan hukum.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.