JAKARTA, HarianBernas.com – Humas PN. Jakarta Utara Hasolohan Sianturi merasa prihatin terhadap upaya penangkapan yang dilakukan KPK terhadap panitera di lembaganya.
“Kita prihatin, mestinya jangan terjadi seperti ini,” kata Hasolohan ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (15/6/16).
Dengan adanya penangkapan ini, ia berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang bekerja di lingkungan dunia peradilan, khususnya di PN. Jakarta Utara. “Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, seandainya benar yah,” imbuhnya.
Di lain pihak, ketika ditanya lebih lanjut, perihal apakah Rohadi akan dipecat, ia menyatakan, bisa saja hal itu dilakukan. Namun, hal itu akan dilakukan oleh Ketua PN. Jakarta Utara.
“Itu tentu kewenangan pimpinan dan sudah ada mekanisme untuk itu (pemecatan). Pimpinan punya mekanisme untuk melakukan pemberian sanksi seandainya (penangkapan) itu benar,” tukasnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (15/5/16) siang, Tim Satgas Penindakan KPK, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan menangkap Rohadi, seorang oknum panitera muda PN. Jakarta Utara dan seorang oknum pengacara. Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang sebsar Rp 350 juta.
Selain itu, belakangan tim Satgas Penindakan juga kembali menemukan uang Rp 700 juta di mobil milik Rohadi. Namun belum diketahui, kaitan antara uang-uang tersebut, dengan perkara kasus apa, meskipun belakanan beredar rumor, penangkapan terhada oknum panitera PN. Jakarta Utara terkait kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
