JAKARTA, HarianBernas.com– Pemerintah akan membentuk empat kelompok kerja (pokja) untuk mengawal dan mempercepat realisasi paket kebijakan ekonomi jilid I-XII agar sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/6).
“Sekarang dibentuk pokja supaya Presiden yakin paket-paket itu benar berjalan,” terang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Basuki mengatakan satuan tugas (satgas) atau pokja dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. Keempat satgas atau pokja tersebut, yaitu:
(1) Pokja penyelesaian peraturan yang dipimpin Kantor Staf Kepresidenan,
(2) Pokja tugas identifikasi hambatan, masalah, dan kasus di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan,
(3) Pokja evaluasi pelaksanaan dan analisis dampak paket kebijakan yang akan diserahkan kepada tim independen atau nonpemerintahan,
(4) Pokja sosialisasi, publikasi, dan diseminasi paket kebijakan yang akan dipimpin Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal ).
Regulasi yang sudah dibentuk itu belum banyak dan yang tahu baru dari dunia usaha. Jadi, dikampanyekan melalui Pokja. Basuki menyebut ada 26 regulasi pada kedua belas paket kebijakan ekonomi yang masih disiapkan dan ditargetkan selesai pada Juni ini.
Untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki menyebut ada satu regulasi yang harus diselesaikan: Peraturan Menteri tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Peraturan tersebut masih tertunda karena menunggu uji konsultasi publik.
