JAKARTA, HarianBernas.com – Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman enggan mengucapkan sepatahkatapun kepada awak media, kendati dicecar beragam pertanyaan perihal materi pemeriksaanya hari ini.
Usai diperiksa sekitar sebelas jam lamanya, Tin yang keluar sekitar pukul 20.47 WIB, berupaya menorobos kerumunan puluhan awak media, untuk pergi ke mobil yang menjemputnya dengan dikawal tiga bodyguard pribadinya.
Sebelum keluar ke lobi gedung KPK, usai diperiksa, Tin sempat duduk di lobi ruang tunggu pemeriksan sembari menemui pengawalnya dan beberapa orang pegawainya. Melihat situasi yang kantor KPK yang masih ramai dipenuhi wartawa, Tin pun tak lansung beranjak keluar lobi.
Ia sempat beberapa menit singgah dan tampak menyusun strategi bagaimana caranya bisa menghindar dari cecaran wartawan. Siasatnya pun tampak berhasil, karena ia menggunakan jurus bungkam, dan terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang menggeruduknya.
Akhirnya setelah bersusah payah menerobos kerumunan wartawan, Tin pun berhasil masuk ke mobil mewah yang menjemputnya.
Nama Tin Zuraida bersama suaminya Nurhadi, disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan penyuapan yang kini menjerat Panitera PN. Jakarta Pusat Edy Nasution.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tin diduga menyembunyikan dokumen penting, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya. Namun, hingga saat ini, baik Tin maupun suaminya masih berstatus saksi,
Dalam kasus ini, sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap Panitera PN. Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang petinggi salah satu perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group, Dody Aryanto Supeno. Dari penangkapan, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta.
Dari pengembangan pemeriksaan Edy ternyata juga menerima, Rp 100 juta dari Dody. Uang tersebut ternyata merupakan bagian dari uang total komitmen fee Rp 500 juta, yang dijanjikan Dody, agar berbagai perkara kasus yang melilit perusahaan yang bernaung dalam Lippo Group, dimenangkan semua gugatannya.
