SOLO, HarianBernas.com– Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menyatakan daerah Solo belum memerlukan layanan transportasi ojek online karena wilayahnya tidak luas dan mampu dilayani angkutan kota dan bus kota, Kamis (2/6).
“Saya rasa, Solo masih belum, mengingat wilayahnya cukup kecil dibandingkan dengan daerah di sekitarnya,” terang FX Hadi Rudyatmo mengomentari ojek online di kota setempat yang menuai kontroversi, di Solo.
Jika ojek online terlanjur siap melayani masyarakat, rasanya tanggung jika melayani di Solo saja. Di daerah luar Solo, seharusnya juga dapat dilayani dengan ojek berbasis online, misal ke Sukoharjo, Karanganyar sehingga bisa menjadi salah satu solusi transportasi, imbuh Rudy.
Bagi Rudy, Solo areanya termasuk tidak luas sehingga ojek biasa masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Saat ini, pangsa pasar ojek biasa semakin menyempit.
Menurut Rudy, permasalahan transportasi umum ini membutuhkan penyelesaian, untuk itu pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkot Surakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya belum ada pembicaraan detail mengenai ini dengan Dishubkominfo. Kita lihat lagi nanti bagaimana,” katanya.
Pemerintah Kota Solo akan berkomunikasi dengan pengusaha ojek online agar solusinya bisa ditemukan. Yosca Herman Soedradjad, Kepala Dishubkominfo Pemkot Surakarta menyebut ojek online illegal. Ia menyebut sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tidak pernah membahas mengenai ojek online.
