Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Korupsi Pengelolaan Aset, Kejagung Penjarakan Pejabat Ditjen Kekayaan Negara Kanwil Jakarta
    Nasional

    Korupsi Pengelolaan Aset, Kejagung Penjarakan Pejabat Ditjen Kekayaan Negara Kanwil Jakarta

    Ibnu YamanBy Ibnu YamanJuly 21, 2016Updated:March 24, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Korupsi Pengelolaan Aset
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com –  Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan aset eks PT Perusahaan Pengelolaan Asset (PPA) pada Ditjen Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Kanwil Jakarta 2010-2015.

    Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan bahwa dua tersangka itu adalah Iwan Goatama selaku swasta dan Hubsi waris selaku PNS Ditjen Kekayaan Negara Kanwil Jakarta.

    Baca Juga: Inilah 10 Sertifikasi di Bidang SDM yang Ada di Universitas Mahakarya Asia

    “Penetapan tersangka berdasarkan Surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) Print-08/F.2/F.1/02/2016 tertanggal 12 Febuari 2016,” kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/7).

    Dia menjelaskan, Husbi Waris selaku PNS yang menjabat sebagai Kabid Piutang Negara Kanwil VII Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta telah menyewakan aset negara eks PT PPA baik tanah maupun bangunan.

    Husbi Waris lantas menyewakan tanah dan bangunan tersebut ke pihak swasta yakni tersangka Iwan Goutama Gouw selama 5 tahun.

    Baca Juga: AI Power Omnichannel Sales Growth: Strategi Tingkatkan Penjualan Era AI

    “Dana yang disetorkan penyewa selama 5 tahun sekitar Rp 5,2 miliar,” kata dia.

    Padahal, kata Arminsyah, Kementerian Keuangan tidak pernah mengeluarkan kontrak sewa menyewa atas aset negera eks PT PPA yang berada di bawah pengawasan tersangka Husbi Waris tersebut.

    “Tersangka Husbi telah menerima uang sekita Rp 500 juta sebagai fee pengondisian mengatur lelang aset eks PT PPA,” bebernya.

    Baca Juga: 12 Program Studi di Universitas Mahakarya Asia

    Atas perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp 13 miliar. Untuk mempercepat pemberkasan kedua tersangka telah dilakukan penahanan oleh penyidik.

    “Hari ini kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tutup Arminsyah.

    Kasus korupsi dalam pengelolaan aset negara kembali mencuat, menunjukkan betapa pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia kerja. Pendidikan yang berkualitas menjadi salah satu kunci untuk membangun generasi yang lebih kompeten dan berintegritas. Raih masa depan dengan mendaftar di UNMAHA. Hubungi langsung melalui WhatsApp di nomor resmi UNMAHA untuk mendapatkan respons cepat serta informasi akurat. Universitas Mahakarya Asia juga telah membuka kesempatan bagi Anda yang ingin mendapat beasiswa berupa gratis pembayaran SPP kuliah.***5

    Ditjen Kekayaan Negara Kanwil Jakarta kasus korupsi Kejagung korupsi aset pejabat tersangka
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ibnu Yaman

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.