GUNUNG KIDUL, HarianBernas.com– Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gunung Kidul, Yogyakarta belum mendapatkan mekanisme yang detail tentang pergantian program pendistribusian beras sejahtera (rastra) menjadi “voucher” pangan, Kamis (21/7).
Kabag Kesra Setda Pemkab Gunung Kidul, Bambang Sukemi di Gunung Kidul, Kamis mengakui sudah memperoleh informasi tentang rencana pemerintah mengganti beras sejahtera (rastra) dengan voucer pangan yang bisa ditukarkan di warung yang ditunjuk.
Namun, pihaknya belum memperoleh keterangan yang detail tentang mekanismenya. “Belum tahu akan seperti apa, belum mendapatkan sosialisasi detail,” jelas Bambang.
Pemkab Gunungkidul sangat mendukung rencana tersebut karena memudahkan masyarakat memilih kebutuhan rumah tangganya. Di Gunung Kidul terdapat 80.243 penerima rastra di seluruh kecamatan.
Dikonfirmasi tentang yang data sudah sesuai kondisi lapangan, ia menegaskan bahwa penerima rastra merupakan data berasal dari pemerintah pusat dengan sistem kuota. Untuk validasi data di lapangan, pihaknya tidak bisa berkomentar lebih jauh.
Kalau nama bisa berubah, tapi kuota tetap. Kalau aturannya tidak boleh dikurangi, tetapi untuk kebijakan lokal kami tidak tahu, imbuh Bambang.
Sementara itu, Kades Candirejo, Kecamatan Semin, Agus Supriyadi menyebut tidak ada kebijakan untuk membagi rata rastra yang diberikan kepada masyarakat. Untuk yang diganti voucer, kami belum mendengar, kita tunggu kebijakan dari pemkab, katanya.
