Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Lansia Sehat, Indonesia Hebat

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemkab Bantul akan Revisi Perda Pendirian Toko Modern
    DI Yogyakarta

    Pemkab Bantul akan Revisi Perda Pendirian Toko Modern

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 23, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANTUL, HarianBernas.com– Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bantul, Yogyakarta revisi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pendirian Toko Modern untuk menyempurnakan dan melengkapi regulasi itu, Jumat (22/7).

    “Saat ini sedang melakukan pembahasan untuk merevisi Perda Toko Modern, namun bukan karena ada yang mengajukan izin,” jelas Sulistiyanto, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, di Bantul.

    Pemkab Bantul telah memiliki Perda Bantul Nomor 17 Tahun 2012 tentang Toko Modern. Untuk menguatkan perda tersebut, juga diterbitkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

    Materi dalam perda yang direvisi, yaitu persoalan lokasi, jarak, dan jam operasional toko modern. Untuk jam operasional, tergantung dari lokasinya. Kalau lokasi toko modern di terminal dan rumah sakit, jam kerjanya bisa diatur 24 jam.

    Untuk itu, kami akan mendetailkan aturannya agar ketika menerbitkan rekomendasi pendirian toko modern di Bantul tidak melanggar perda yang ada. Lokasi pendirian toko modern juga butuh direvisi, yaitu dari 17 kecamatan di Bantul, hanya satu kecamatan yang diizinkan untuk toko modern, yakni Dlingo.

    Revisi perda saat ini masih dalam tahap penyusunan untuk mengakomodasi sekitar 25 izin mendirikan toko modern yang masuk dengan menyesuaikan dinamika ekonomi yang ada.

    Sementara itu, pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Imogiri Bantul, Darmanto sambut positif revisi Perda tentang Toko Modern karena perda itu masih belum tegas mengatur hal itu.

    “Kami harap sanksi yang diatur lebih tegas. Ada yang melanggar harus ditutup, tidak hanya dengan disidang dalam tipiring (tindak pidana ringan) untuk melindungi pasar tradisional dari toko modern,” imbuhnya.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.