BANTUL, HarianBernas.com — Bupati Bantul, Yogyakarta, Suharsono menyebut rencana pendirian mal di Bantul tidak akan geser perekonomian rakyat dan pedagang pasar tradisional, Selasa (26/7).
“Pemkab Bantul memilih mendirikan mal di tempat yang tidak akan menggeser perekonomian rakyat Bantul,” jelas Bupati Suharsono di Bantul.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul terus komitmen untuk memajukan pembangunan daerah, tapi tetap melindungi usaha rakyat kecil, termasuk pedagang pasar tradisional. Untuk itu, rencana pendirian mal memilih lokasi di daerah perbatasan dengan Kota Yogyakarta.
?Kami komitmen melindungi rakyat. Jangan ada yang salah paham,” tegasnya.
Lokasi untuk mendirikan mal tidak akan melebihi jarak sepanjang satu kilometer ke selatan dari jalan lingkar selatan sehingga usaha rakyat ataupun pasar tradisional di Bantul tidak akan tergeser. Investor yang akan membangun mal di Bantul wajib memenuhi syarat 75 persen tenaga kerja lokal untuk mengurus perizinan sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.
Pemilihan lokasi penempatan mal yang tidak melebihi satu kilometer arah selatan jalan lingkar selatan telah sesuai petunjuk Gubernur DIY Sri Sultan dan letaknya di daerah perbatasan, jauh dari pasar tradisional.
