HarianBernas.com-Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu saat ini menjadi salah satu sasaran utama untuk dimintai keterangannya oleh banyak pihak, padahal Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu justru menjadi pihak yang sangat dirugikan karena viralnya isu naiknya harga rokok di sosial media, pesan berantai, dan pemberitaan media. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menegaskan bahwa berita naiknya harga rokok itu tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak terjebak isu.
?Menanggapi isu yang beredar mengenai harga rokok yang beredar di sosial media/pesan berantai/media lainnya, kami sampaikan bahwa berita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena sampai saat ini belum ada aturan terbaru mengenai Harga Jual Eceran (HJE) rokok,” tweet Ditjen Bea dan Cukai di akun Twitternya @beacukaiRI, Senin (22/8).
Sampai saat ini, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih mengkaji banyak hal tentang kenaikan tarif cukai agar tidak salah dalam mengambil keputusan sehingga nantinya tidak merugikan banyak pihak. Kajian ini juga terkait pencapaian target dalam RAPBN 2017.
Munculnya isu kenaikan rokok karena pemerintah sedang mengkaji untuk menaikkan tarif cukai rokok. Namun, bukan berarti pemerintah langsung menaikkan harga rokok. Disinyalir sejumlah pihak tidak bertanggung jawab mulai banyak menggoreng isu kebijakan kenaikan harga rokok untuk menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sampai saat ini, banyak isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan beredar di masyarakat terkait kenaikan harga rokok.
