YOGYAKARTA, HarianBernas.com — Pasangan calon perseorangan Arif Nurcahyo — Laretna T. Adhisakti untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta masih terus mengejar kekurangan dukungan sekitar 9.000 KTP untuk mencukupi syarat pencalonan, Jumat (5/8).
“Ada waktu sekitar lima hari. Kami dan tim terus mengumpulkan dukungan. Dalam beberapa hari ini, jumlah dukungan terus meningkat dan terkumpul sekitar 17.000,” kata Arif Nurcahyo di Yogyakarta.
Agar pasangan calon perseorangan maju dalam Pilkada Kota Yogyakarta membutuhkan minimal 26.374 KTP. Penyerahan dukungan ke KPU Kota Yogyakarta bisa dilakukan mulai Sabtu (6/8) hingga Rabu (10/8).
Selain meraih sebanyak-banyaknya dukungan, Arif Nurcahyo atau akrab disapa Yoyok juga sedang menyusun daftar dan memverifikasi dukungan masuk, serta berkoordinasi dengan KPU Kota Yogyakarta. Dukungan disampaikan dalam bentuk format 'soft copy' dan 'hard copy'.
?Kami sedang menyusun data dukungan agar rapi sesuai dengan format yang ditetapkan,” imbuhnya.
Namun, jika jumlah dukungan masuk tidak memenuhi syarat minimal, Yoyok dan pasangannya tetap bersyukur dan menentukan sikap politik sebagai tanggung jawab kepada pendukungnya.
Sementara itu, Sri Surani, Komisioner KPU Kota Yogyakarta menyebut tim dari pasangan calon perseorangan telah datang ke KPU untuk memastikan pemakaian aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) yang wajib diisi. KPU akan tetap menunggu sampai Rabu (10/8) pukul 16.00 WIB.
“Sudah ada tim yang datang,” katanya.
Dukungan yang disampaikan pasangan calon perseorangan akan langsung dihitung. Jika memenuhi syarat minimal, akan diteruskan verifikasi faktual dengan cara tatap muka langsung dengan pendukung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
