BANTUL, HarianBernas.com — Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bantul, Yogyakarta bekerja sama dengan enam pengusaha sebagai mitra untuk optimalkan fungsi Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jumat (5/8).
“Ada enam mitra yang diajak kerja sama untuk mengoptimalkan penggunaan kartu identitas anak sehingga anak yang memiliki KIA memperoleh lebih banyak manfaat dan keuntungan,” kata Fenty Yusdayati, Kepala Disdukcapil Bantul.
Enam mitra KIA, yaitu Rumah Makan Parangtritis, Rumah Makan Serba Sambal Gedong Kuning, CV Purnama Putra Sentosa, Rumah Makan Warung Ndeso, Tembi Rumah Budaya, dan Pusat Latihan Tari Bagong Kussudiardja di Kasihan.
Penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama tentang optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan anak itu akan dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2016 di ruang kerja Bupati Bantul. Nantinya, anak pengguna KIA akan memperoleh keringanan ketika akan memperoleh produk atau layanan yang dimiliki mitra. Masa berlaku perjanjian kerja sama, yaitu 3 tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak.
“Maksud kesepakatan bersama itu, mengoptimalkan upaya peningkatan kesejahteraan anak dan pemenuhan hak-hak anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencatatan peristiwa kelahiran di Bantul,” imbuhnya.
