JAKARTA, HarianBernas.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzamil Yusuf mengatakan tindakan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) (OPP) mesti diberantas hingga akarnya. Khususnya, pungli di lembaga-lembaga pemerintahan. Pasalnya lembaga pemerintahan memberikan pelayanan masyarakat.
Menurutnya pungli bagian dari korupsi. Makanya tak dapat dibiarkan merebak dalam internal tubuh lembaga pemerintahan.
?Budaya pungli memang harus dikikis dari waktu ke waktu. Tapi jangan hanya menjadi lip service. sehingga menutup mata atau mengalihkan dari kasus-kasus besar seperti yang sudah diungkap oleh BPK,? ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2016).
Penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana dilakukan seyogianya tanpa pandang bulu. Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS menilai KPK dibentuk sebagai super body.
Makanya tak boleh gentar dengan penguasa, maupun kepala daerah yang dianggap dekat dengan penguasa. Menurutnya tindak korupsi tak akan hilang sepanjang korupsi tingkat besar terus terjangkit pada aparatur pemerintahan.
