Yogyakarta, Harian Bernas.com – Pemerintah Kota Yogyakarta komitmen untuk wujudkan Yogyakarta menjadi kota inklusi, Selasa (15/11).
“Saya harap semua pihak mengawal upaya untuk wujudkan Yogyakarta sebagai kota inklusi. Artinya, tidak ada diskriminasi, tidak ada yang dibeda-bedakan. Semua fasilitas bisa dimanfaatkan bersama-sama,” terang Sulistiyo, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Yogyakarta di Yogyakarta.
Salah satu langkahnya adalah menggandeng lembaga atau kelompok masyarakat untuk mengawal komitmen itu.
Sulistiyo menyebut penyandang disabilitas mempunyai potensi yang sama sehingga perlu ruang untuk mengembangkan potensi mereka agar terlibat aktif dalam bidang pembangunan.
Aturan yang menjadi dasar untuk menjadikan Yogyakarta menjadi kota inklusi adalah Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“DPRD Kota Yogyakarta juga sedang berupaya mewujudkan Perda tentang Penyandang Disabilitas. Harapannya bisa saling mendukung,” katanya.
Bidang pendidikan menjadi bidang yang sudah mampu menerapkan konsep inklusi, tapi tidak dengan sejumlah bidang lain.
