Sleman, HarianBernas.com – Aparat keamanan Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta amankan satwa yang akan diselundupkan ke luar negeri, Senin (8/11).
“Satwa berupa 34 ekor burung berbagai jenis, dua termasuk golongan satwa dilindungi, yakni Kakaktua Govini dan Luntur Jawa,” jelas Marsma TNI Novyan Samyoga, Komandan Pangkalan TNI Udara (Danlanud) Adisutjipto di Kantor Balai Karantina Pertanian.
Wong King Ful Oi, seorang warga negara Hong Kong menjadi pelaku penyelundupan ini. Ia ditangkap karena melakukan pelanggaran pengiriman hewan-hewan (burung) tanpa dokumen legal.
Penyelundupan terungkapnya karena petugas di bandara mencurigai satu kopor besar hitam milik penumpang pesawat Silk Air MI 151 saat dilakukan pemeriksaan X-Ray. Saat dicek, di dalam kopor besar itu terdapat berbagai macam jenis burung di sebuah kotak khusus.
Dalam kasus penyelundupan burung ini, belum ditemukan dokumen. Jenis burung lainnya, yaitu Kutilang Mas, Pleci, Rio-Rio, Srindit, Penthet Albino, Decu dan Colibri. Burung dengan ukuran besar dimasukkan dalam botol air mineral, sementara burung kecil dimasukkan ke kotak khusus yang dilapisi alumunium foil.
