Bernas.id – Sebagai dosen ilmu bahasa (linguistik), mengkaji penggunaan bahasa di masyarakat dengan teori terbaru senantiasa menjadi pergulatan yang terus-menerus bagi Prof Dr I Praptomo Baryadi, M.Hum. Dalam pidato pengukuhan guru besarnya yang berjudul ?Bahasa, Kekuasaan, dan kekerasan?, dosen lingustik yang meraih jabatan guru besar dalam usia muda ini membeberkan hasil kajiannya tentang bahasa dengan teori terbaru, yaitu linguistik kritis (critical linguistics) atau dikenal pula dengan istilah Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis).
Menurut dosen senior Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma ini, ?Linguistik Kritis mulai berkembang pada tahun 1980-an. Tokoh-tokoh yang dikenal sebagai penggagas Linguistik Kritis antara lain Michael Halliday, Roger Fowler, Norman Fairclough, Teun A. van Dijk, dan Ruth Wodak. Para tokoh Linguistik Kritis rupanya memperoleh inspirasi (pengaruh) gagasan dari para pemikir kritis, seperti Karl Marx, Pierre Bourdieu, Michael Foucaoult, Antonio Gramsci, Louis Althusser, Julia Kristiva, Mikhail M Bakhtin, Jürgen Habermas,? ungkapnya kepada Harian Bernas (15/10).
?Para pemikir kritis mencetuskan teori-teori kritis, yaitu teori yang mengritiki bahkan membongkar dominasi (termasuk di dalamnya kekerasan) suatu bangsa terhadap bangsa lain, misalnya dominasi politik. Dominasi ekonomi, dominasi budaya, dan dominasi ras. Yang diperjuangkan oleh para pemikir kritis adalah kesetaraan antarbangsa dan peniadaan penindasan oleh suatu bangsa terhadap bangsa yang lain,? jelas Prof Praptomo yang juga menjadi pengajar pada S-2 dan S-3 Linguistik Program Pascasarjana, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.
?Dengan inspirasi dari teori-teori kritis itu, para penganut Linguistik Kritis berhasrat untuk membongkar dominasi individu atau kelompok yang satu terhadap individu atau kelompok yang lain dalam masyarakat yang terepresentasikan dalam bahasa. Karena kekuasaan tidak jarang juga menjelma dalam bentuk kekerasan, Linguistik Kritis juga berhasrat untuk membongkar dan memutus rantai kekerasan yang direpresentasikan dalam komunikasi verbal. Hal ini dimaksudkan untuk memperjuangkan kesamaan martabat antarindividu atau kelompok dalam masyarakat yang diwujudkan dalam kesetaraan antara penutur dengan mitra tutur dalam komunikasi verbal,? jelasnya.
Dengan menerapkan teori linguistik kirtis, Profesor yang murah senyum itu berhasil membongkar berbagai jenis kekerasan verbal yang terjadi di masyarakat. Kekerasan verbal adalah kekerasan yang menggunakan bahasa, yaitu kekerasan yang menggunakan kata-kata, kalimat, dan unsur-unsur bahasa lainnya.
Selanjutnya, Profesor Praptomo yang sering menjadi narasumber pada berbagai pertemuan ilmiah ini menjelaskan, ?Berdasarkan jenis-jenis kekerasan yang dikemukakan oleh Johan Galtung (2002) dan Jamil Salmi (2003), tindak tutur kekerasan dibedakan menjadi empat jenis. Pertama, tindak tutur kekerasan tidak langsung adalah kekerasan verbal yang tidak seketika itu juga mengenai korban, tetapi melalui media atau proses berantai, misalnya fitnah, stigmatisasi, dan penstereotipan (stereotyping).
Kedua, tindak tutur kekerasan langsung adalah tindak tutur kekerasan yang langsung menimpa pada korban pada saat komunikasi berlangsung, seperti membentak, memaki, mencerca, mengancam, mengejek, menuduh, menghina, meremehkan, mengusir, menolak, menuntut, menghardik, memaksa, menantang, membentak, meneror, mengungkit-ungkit, mengusik, mempermalukan, menjebak, mendamprat, memarahi, menentang, mendiamkan, menjelek-jelekkan, mengolok-olok, mengata-ngatai, dan menyalahkan.
Ketiga, tindak tutur kekerasan represif merupakan tindak tutur yang menekan atau mengintimidasi korban, antara lain memaksa, menginstruksikan, memerintah, mengancam, menakut-nakuti, membentak, memarahi, mengata-ngatai, meneror, memprovokasi.
Keempat, tindak tutur kekerasan alienatif adalah tindak tutur yang bermaksud menjauhkan, mengasingkan, atau bahkan melenyapkan korban dari komunitasnya, misalnya mendiamkan atau ?njothak?, mengusir, mengucilkan, mendiskreditkan, menjelek-jelekkan, mempermalukan, memfitnah, menstigmatisasi, menstereotipkan, dan mendiskriminasikan.?
?Dampak kekerasan verbal tidak kalah berbahaya dengan dampak kekerasan fisik. Kekerasan verbal tidak berdampak pada kerusakan fisik, tetapi berakibat pada luka psikis bagi korbannya. Oleh sebab itu, kekerasan verbal ini sering digolongkan juga pada kekerasan psikologis (psychological violence). Kekerasan verbal dapat menyebabkan ketidakstabilan suasana spikologis bagi penerimanya, seperti takut, kecewa, rendah diri, minder, patah hati, frustrasi, tertekan (stress), sakit hati, murung, apatis, tidak peduli, bingung, malu, benci, dendam, ekstrem, radikal, agresif, marah, depresi, gila, dan sebagainya,? jelas profesor yang sangat produktif menulis karangan ilmiah sehingga pada tahun 2005 memperoleh penghargaan sebagai penulis artikel terbanyak pada jurnal ilmiah dari Rektor Universitas Sanata Dharma.
Dosen berstatus PNS yang pada tahun 2012 memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya XX tahun dari Presiden Republik Indonesia ini menegaskan, ?Kecenderungan umum yang menjadi korban adalah kelompok tidak dominan: anak menjadi korban kekerasan verbal orang tuanya, siswa menjadi korban kekerasan verbal gurunya atau kakak kelasnya, pramuwisma menjadi korban kekerasan verbal majikannya, bawahan menjadi korban kekerasan verbal atasannya. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa yang sebaliknya tidak mungkin terjadi.?
Terinspirasi dari temuannya itu, Profesor Praptomo menggagas ?komunikasi verbal yang humanis,? yaitu komunikasi yang mewujudkan kesetaraan martabat manusia. Atau ?komunikasi nirkekerasan? menurut Marshall B Rosenberg, seorang doktor psikologi klinis, dalam bukunya yang berjudul Nonviolent Communication ? A Language of Life.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa komunikasi verbal yang humanis itu dapat dijadikan landasan untuk mengubah paradigma pendidikan bahasa. Pendidikan bahasa, selain mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan bahasa dengan baik dan benar dalam berkomunikasi, juga meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berkomukasi verbal yang humanis.
Dengan pandangannya yang optimis, dosen yang gemar bersepeda ini menjelaskan, ?Kesadaran masyarakat untuk berkomunikasi verbal secara humanis diharapkan dapat memutus mata rantai kekerasan verbal yang terjadi di masyarakat sebab kekerasan verbal sebenarnya bersifat paradoksal. Seharusnya orangtua mengasihi anaknya, guru membimbing siswanya, atasan membina bawahannya, yang kaya membantu yang miskin, yang pandai menolong yang kurang pandai, tetapi yang sering terjadi justru sebaliknya, yaitu mendominasi bahkan menindasnya. Peretasan mata rantai kekerasan verbal itu diharapkan dapat menjegah kekerasan menjadi suatu hal yang dianggap biasa, hal yang dipandang wajar.?
Pada akhir pembicaraan, Guru Besar yang yang berpenampilan sederhana ini menyatakan, ?Linguistik tidak akan bermanfaat jika hanya untuk dirinya sendiri. Di samping sebagai ilmu, linguistik haruslah menjadi instrumen tindakan membela kaum yang tertindas secara simbolik atau kultural. Semoga linguistik membawa kabar gembira pembebasan bagi korban dominasi.?
