HarianBernas.com – Mengampu mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian, bagi Sony Christian Sudarsono, SS, MA tidak hanya mengajarkan keterampilan membaca dan menulis kepada mahasiswa.
Ada nilai-nilai dasar lain yang perlu ditanamkan kepada mahasiswa lewat mata kuliah yang memiliki stigma kurang menarik ini. Setidaknya ada empat nilai yang bisa ditawarkan melalui mata kuliah Bahasa Indonesia, yaitu cermat, logis, kritis, dan nasionalis. Berikut merupakan hasil refleksi saya sebagai dosen muda di Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Baca juga: Cara Membuat Tugas Resume Bagi Mahasiswa dan Pelamar Kerja
Cermat
Melalui kegiatan berbahasa, sikap cermat dilatihkan kepada mahasiswa. Kecermatan tersebut meliputi kehati-hatian menggunakan bahasa dalam berbagai konteks, ketepatan menyusun frasa, kalimat, dan paragraf, ketepatan memilih kosakata, hingga ketelitian menggunakan ejaan secara benar, bahkan kecermatan dalam pengetikan naskah.
Kasus yang dialami Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, menjadi pengalaman menggunakan bahasa secara cermat yang perlu diperhatikan mahasiswa. Orang perlu memperhatikan apakah ujaran-ujaran yang diucapkannya berpotensi menyinggung perasaan orang lain atau tidak.
Mahasiswa juga dilatih cermat menyusun frasa, kalimat, dan paragraf. Misalnya menghindari penggunaan kata yang mubazir seperti contoh berikut: (1) naik ke atas panggung, (2) para hadirin, (3) Saya harus bekerja keras agar supaya meraih kesukesan demi untuk membahagiakan kedua orang tua. Pada contoh (1) kemubaziran terdapat pada penggunaan frasa ke atas yang menjelaskan kata kerja naik. Contoh kedua dikatakan mengandung kata yang mubazir karena kata hadirin sudah bermakna jamak sehingga tidak perlu ditambahi bentuk para. Demikian pula dengan contoh (3) yang menggunakan kata hubung yang “boros”.
Pemilihan kata yang tepat juga memerlukan kecermatan. Selama tiga semester mengampu mata kuliah Bahasa Indonesia, saya masih menemukan mahasiswa-mahasiswa yang tidak memahami makna kata acuh. Mereka mengira acuh bermakna tidak memperhatikan atau tidak peduli, padahal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata acuh bermakna ‘peduli’ atau ‘mengindahkan’.
Para mahasiswa juga sering kurang cermat ketika memilih mana bentuk yang baku dan mana yang tidak baku. Masih banyak yang mengira bentuk-bentuk seperti handal, menghimbau, jaman, ijin, merubah, mencontek, dan praktek adalah bentuk yang baku alih-alih andal, mengimbau, zaman, izin, mengubah, menyontek, dan praktik.
Pada tataran ejaan, kecermatan juga sangat diperlukan. Kesalahan paling umum biasanya ditemukan dalam penulisan awalan di- dan kata depan di. Orang masih banyak yang bingung, kapan di-/di itu disambung dan kapan itu dipisah. Bentuk di- sebagai awalan ditulis serangkai dengan bentuk yang mengikutinya, seperti dicium, dipukul, dan dimakan. Sementara itu, kata depan di ditulis terpisah dengan bentuk yang mengikutinya, seperti di rumah, di sekolah, dan di Yogyakarta.
Logis dan kritis
Kemampuan berpikir logis dan kritis dapat dimulai dengan menggunakan bahasa secara cermat, terutama cermat memahami makna satuan kebahasaan. Tentu masih sering kita temui bentuk-bentuk berikut: (4) Waktu dan tempat kami persilakan, (5) Belok kiri jalan terus, (6) Pakaiannya cetar membahana, (7) Yang membawa ponsel harap dimatikan, dan (8) Negara harus mengentaskan kemiskinan. Mari kita cermati satu per satu. Pada contoh (4) jika diperhatikan, siapa yang dipersilakan? Orangnya atau waktu dan tempat?
Contoh (5) jika dilengkapi akan menjadi “Jika Anda ingin belok kiri, silakan jalan terus.” Kemudian muncul pertanyaan, “Ingin belok kiri malah disuruh jalan terus? Jadi tidak boleh belok kiri?” Demikian pula dengan contoh (6), kata membahana memiliki makna ‘bergema’. Artinya kata kerja tersebut seharusnya menjelaskan sesuatu yang bersifat auditif, bukan visual seperti pakaian.
Contoh (7) tentu mengerikan. Siapa yang harap dimatikan? Ponselnya atau orang yang membawa ponsel? Pun demikian dengan contoh (8). Siapa yang seharusnya dientaskan (diangkat)? Kemiskinannya atau masyarakat yang miskin?
Contoh-contoh di atas mengajak para penutur bahasa untuk cermat, logis, dan kritis. Yang menjadi permasalahan adalah sering kali para penutur bahasa berdalih yang penting komunikatif. Namun, sikap kritis sebenarnya sangat diperlukan, terlebih pada era digital seperti ini yang memungkinkan sebuah informasi (yang berupa bahasa) dapat menyebar begitu cepat. Dibutuhkan sikap kritis untuk membedakan mana fakta dan mana hoax. Salah sat alternatif untuk melatih hal tersebut adalah bersikap kritis terhadap penggunaan bahasa kita sehari-hari.
Sidang atas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama dapat dijadikan pembelajaran bagi penutur bahasa Indonesia untuk bersikap kritis mengingat kasus tersebut bermula dari penggunaan bahasa. Sidang yang akan melibatkan para ahli bahasa akan menjadi “kuliah bahasa” yang menarik dan berguna bagi masyarakat penutur bahasa Indonesia.
Nasionalis
Mencintai bangsa dapat dimulai dengan bangga dengan bahasanya, demikian pula dengan bangsa dan bahasa Indonesia. Bangsa besar bernama Indonesia ini terdiri atas beratus-ratus suku, budaya, dan bahasa. Bahkan kurang lebih 600-700 bahasa hidup di Indonesia. Ajaibnya tidak perlu perdebatan sengit apalagi perang untuk menentukan bahasa mana yang diangkat menjadi bahasa nasional. Melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dipilihkan bahasa Melayu Riau menjadi bahasa Indonesia.
Hal tersebut patut dibanggakan mengingat tidak sedikit negara yang terpecah belah karena bahasa. Pengalaman tersebut membuktikan bahwa sebenarnya bangsa Indonesia memiliki kedewasaan dalam menanggapi keberagaman. Gesekan atas perbedaan suku, ras, dan agama tentu tidak dapat dihindari, tetapi kedewasaan untuk bertoleransi atas keberagaman tersebut sudah menjadi DNA bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, rasa bangga terhadap bahasa Indonesia harus dijaga. Salah satu caranya adalah setia menggunakan bahasa Indonesia. Pada zaman globalisasi sekarang ini, bahasa asing bebas masuk ke Indonesia. Hal tersebut tentu mengancam keberadaan bahasa nasional dan bahasa daerah. Invasi kosakata-kosakata asing ke dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia tidak dapat dihindari lagi. Yang perlu disiapkan adalah rasa bangga untuk setia menggunakan bahasa Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia sudah mencoba menawarkan kosakata-kosakata tertentu sebagai padanan kosakata-kosakata baru seperti unduh (download), unggah (upload), berkas (file), daring atau dalam jaringan (online), luring atau luar jaringan (offline), gawai (gadget), perundungan (bullying) dan masih banyak lagi. Adalah tugas kita bersama sebagai penutur bahasa Indonesia untuk menjaga kemurnian bahasa Indonesia sebagai jatidiri bangsa.
Yang sering menjadi pertanyaan adalah apa untungnya menggunakan bahasa Indonesia? Saya mencoba menjawab, setia menggunakan bahasa Indonesia berarti berlatih setia menggunakan hasil karya anak bangsa. Sering kita dengar jargon “Cintailah produk-produk Indonesia!” Kemauan untuk menggunakan produk asli Indonesia akan mengembangkan ekonomi negara. Saya rasa mencintai hasil karya Indonesia tersebut dapat dimulai dengan setia menggunakan “hasil karya” bangsa Indonesia yang gratis, yaitu bahasa.
Baca juga: Inilah Penggunaan Kata Sambung Di dan Kata Depan Di yang Benar
