Yogyakarta, HarianBernas.com– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus kenakalan remaja yang melanggar hukum, Jumat (16/12).
“Kami minta aparat hukum bertindak tegas tanpa melihat usia pelaku di bawah umur. Jangan sampai faktor usia di bawah umur menjadi penghambat penegakan hukum,” tutur Sri Sultan.
Menurut Sultan, siapapun dan berapapun usia pelaku, wajib diproses hukum jika melakukan pidana.
“Tindakan tegas ini untuk memutus mata rantai aksi kenakalan remaja di Yogyakarta,”ucapnya.
Sultan juga meminta pihak orang tua untuk mengawasi gerak-gerik anak-anak mereka di luar rumah secara ketat.
Orangtua harus menyadari bahwa tantangan di luar rumah sangat besar karena pergaulan remaja sudah tidak seperti 10 dan 20 tahun yang lalu.
Harapannya, dengan tindakan tegas aparat penegak hukum, dapat menjadi pelajaran para pelaku tindak pidana.
