Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Ini Tarif Baru Pengurusan STNK dan BPKB Per 6 Januari 2017
    Nasional

    Ini Tarif Baru Pengurusan STNK dan BPKB Per 6 Januari 2017

    Aloysia Nindya ParamitaBy Aloysia Nindya ParamitaJanuary 4, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com ? Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru dalam penerbitan maupun pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kenaikan tarif itu akan berlaku serentak secara nasional mulai Jumat, 6 Januari 2017.

    Kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tertanggal terbit 6 Desember 2016 dan berlaku 30 hari setelah diterbitkan, sekaligus menggantikan peraturan lama PP Nomor 50 Tahun 2010.

    Berlakunya PP 60/2016 tersebut terdapat penambahan jenis PNBP yang mulai berlaku seperti tarif Pengesahan STNK, Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, STRP & TNRP (lintas batas) dan Penerbitan SIM golongan C1 dan C2.

    Sementara, kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB baik kendaraan roda dua atau empat mencapai dua atau tiga kali lipatnya. Kepala Bidang Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes Pol Refdi Andri mengungkapkan, kenaikan tarif kepengurusan surat kendaraan bermotor itu diberlakukan secara nasional. Artinya, tarif yang dipatok pada setiap daerah di Indonesia adalah sama.

    ?Iya, sama. Pada dasarnya, kami ingin meningkatkan penerimaan negara bukan pajak. Itu aturan dari Kementerian Keuangan. Polri tinggal menjalankan aturan dari pemerintah,? terangnya.

    Berikut perubahan tarif pengurusan STNK atau BPKB:

    Roda Dua

    • STNK baru dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu
    • STNK perpanjangan (per 5 tahun) semula Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu
    • STNK pengesahan (per tahun) dikenakan tarif Rp 25 ribu
    • Pelat nomor (per 5 tahun) dari Rp 25 ribu menjadi Rp 60 ribu
    • STCK dari Rp 25 ribu tetap Rp 25 ribu
    • BPKB baru Rp 80 ribu menjadi Rp 225 ribu
    • BPKB ganti pemilik Rp 80 ribu menjadi Rp 225 ribu
    • Mutasi Rp 75 ribu menjadi Rp 150 ribu

    Roda Empat

    • STNK baru Rp 50 ribu menjadi Rp 200 ribu
    • STNK perpanjang (per 5 tahun) Rp 50 ribu menjadi Rp 200 ribu
    • STNK pengesahan (per tahun) Rp 50 ribu
    • Pelat nomor (per 5 tahun) Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu
    • STCK Rp 25 ribu menjadi Rp 50 ribu
    • BPKB baru Rp 100 ribu menjadi Rp 375 ribu
    • BPKB ganti pemilik Rp 100 ribu menjadi Rp 375 ribu
    • Mutasi Rp 75 ribu Rp 250 ribu.
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Aloysia Nindya Paramita

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.