HarianBernas.com – Ir. Abdulhamid Dipopramono, MSi kini menjabat sebagai Ketua Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Posisinya sebagai Ketua KIP RI saat ini menjadi pencapaian yang membanggakan baginya karena posisi itu diraih dari akumulasi prestasi-prestasinya sebelumnya.
?Untuk mencapai posisi sekarang ini, persaingannya cukup ketat. Posisi sekarang juga membuat saya sebagai pejabat publik/negara memiliki kesempatan untuk membuat kebijakan dan berbuat baik kepada seluruh rakyat Indonesia,? ungkapnya dengan optimis kepada HarianBernas.com.
Pemilik cita-cita saat kecil ingin menjadi seniman ini ingin fokus dalam posisi Ketua KIP RI ini karena pernah menandatangani pakta integritas bahwa sebagai pejabat publik tidak akan merangkap jabatan publik lainnya. ?Hal ini untuk menghindari conflict of interest dalam diri saya. Bagi saya menjadi pejabat publik yang dibiayai negara lewat APBN harus bertanggung jawab terhadap kepentingan rakyat dan negara karena APBN berasal dari uang rakyat. Untuk tanggung jawab ini maka berbagai jabatan di tempat lain saya lepaskan begitu saya diangkat oleh Presiden dengan Keppres pada tahun 2013,? tuturnya tegas.
Sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, ia memiliki habit khusus yang dibangun di lembaga KIP. ?Profesionalisme, pelayanan yang prima, soliditas sinergis, dan dipegangnya integritas oleh semua personel, baik komisioner, para pejabat struktural yang umumnya PNS, maupun seluruh staf baik yang PNS maupun yang P3K. Hal ini memang tidak mudah karena menyangkut persepsi dan ukuran. Oleh karena itu, secara rutin KIP menyelenggarakan pembinaan pegawai untuk menanamkan berbagai nilai yang harus inhern dalam jiwa pegawai disertai dengan outbond untuk membangun kebersamaan. Selain itu juga saya bangun habit kepeloporan dalam penguasaan teknologi informasi, jaringan, dan sistem, serta sikap yang terbuka. Sebab bagaimana mungkin kita sebagai penganjur keterbukaan informasi, tapi sikap orang-orangnya tertutup serta tidak menguasai jaringan dan kemajuan teknologi informasi,? paparnya.
Alumnus Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada ini mengakui menekuni bidang yang sekarang hanya mengalir saja. ?Mungkin juga akibat pepatah ?Apa yang kamu lakukan keseharian saat ini adalah kamu di masa mendatang?. Soalnya meskipun saya sarjana teknik yang menekuni bidang konsultan teknik, IT, dan manajemen, tapi hari-hari saya, sejak remaja tak lepas dari dunia informasi. Selain itu, dunia informasi juga menyenangkan dan merupakan dunia masa depan. Ia pembawa ilmu pengetahuan. Saya juga baru percaya dengan apa yang disampaikan Menteri PU Purnomosidi saat saya wawancara tahun 1983, yang memiliki konsep ?Ekonomi Informasi? dan mengatakan strategisnya informasi di masa depan. Dunia informasi melintasi segala sektor dan profesi,? bebernya.
Ia sebetulnya tidak pernah membayangkan bahwa setelah kuliah di Teknik sipil tidak menjadi kontraktor, konsultan, atau profesi lain terkait bangunan. ?Saya pun pada karir awal setelah lulus memilih profesi konsultan bidang teknik, tapi tetap tidak bisa melepaskan untuk menulis kolom di beberapa koran. ?Peperangan profesi? ini terus terjadi dalam diri saya. Saya kuliah di Teknik Sipil, tapi keseharian saya di dunia media dan tulis menulis. Waktu di SMA memimpin media. Setelah di Teknik Sipil, juga memimpin majalah Clapeyron. Di tingkat univeritas pun memimpin majalah Balairung. Setelah bekerja dan masuk organisasi-organisasi profesi dan alumni juga selalu memimpin media internalnya,? jelasnya yang tak bisa lepas dari dunia media.
Peperangan batin terus terjadi dalam diri mantan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) ini sehingga ketika sudah jadi pemimpin perusahaan konsultan, ia tergoda untuk ditawari memimpin koran umum nasional bernama ?Jurnal Nasional? mulai Januari 2006, kemudian juga memimpin majalah energi dan pertambangan dalam grup Jurnal Nasional, yang bernama ?Eksplo?. ?Mulai saat itu, secara perlahan bisnis konsultan di bidang sipil, IT, dan manajemen, saya tinggalkan dan bekerja penuh di ?Jurnal Nasional? dan ?Eksplo?. Waktu itu, saya juga menjadi pengurus di banyak organisasi seperti Kagama, Hipmi, JCI (Junior Chamber International), Kadin, PII (Persatuan Insinyur Indonesia), dan lainnya. Dari situlah titik balik profesi saya dari pebisnis dan konsultan menjadi masuk ke dunia informasi lagi,?urainya.
Persoalan yang sering dihadapi mantan Ketua Gerakan Nasional Indonesia Berintegritas (GNIB) di KIP, yaitu keberadaan KIP yang baru 7 tahun sehingga belum banyak dikenal orang. Juga undang-undang sebagai dasar pembentukan KIP, yaitu UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang baru ada 8 tahun dan pelaksanaannya baru 6 tahun sehingga belum dipahami secara baik oleh masyarakat (publik) maupun badan publik negara maupun non-negara. Nama KIP yang mirip dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang disingkat KPI juga membuat rancu di masyarakat.
Kepada Harian Bernas, Sabtu (24/9), mantan Pemimpin Redaksi Majalah Eksplo ini menjelaskan bahwa KIP mengurusi hal-hal yang abstrak, yaitu soal keterbukaan informasi publik. Alhasil, dalam kehidupan sehari-hari, orang sering terbalik-balik menyebut. Ia sering dianggap sebagai Ketua KPI dan mengurusi TV sehingga sering ditanya tentang siaran TV di Indonesia. Padahal KIP tidak mengurusi siaran TV. ?KIP menangani informasi yang fokus pada informasi publik, yaitu informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undangundang, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Sedangkan, badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBNdan/atau APBD, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. Jadi, urusannya (KIP) adalah urusan negara,? urainya tentang KIP.
Bagi Senator Jaringan Aktivis Prodemokrasi (Prodem), bidang pekerjaan yang digeluti di KIP ini penting dilakukan dan dibagikan kepada masyarakat. ?Penciptaan keterbukaan informasi publik sangat penting karena bisa mencegah korupsi, menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik, meningkatkan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan maupun pengawasan pelaksanaan kebijakan, membuat layanan publik lebih profesional, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, tujuan atau manfaat ini juga harus terus dikabarkan kepada semua badan publik maupun seluruh lapisan masyarakat,? terangnya yakin.
Mantan pemimpin umum majalah mahasiswa UGM ?Balairung? dan majalah mahasiswa Fakultas Teknik UGM ?Clapeyron? membagikan inspirasinya kepada pembaca. ?Agar kita terus berbuat baik, mencari alternatif, dan mengisi apa yang belum diisi oleh orang lain. Banyak orang bersaing dengan bertanding dan berperang, padahal ada saatnya kita tidak harus bertanding, tetapi dengan menemukan alternatif dan mengisi kekosongan yang tak diisi orang lain. Itu berlaku untuk apa saja, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam karir. Untuk itu, saya termasuk banyak menciptakan/melahirkan organisasi yang menjadi pintu masuk banyak orang dan hingga kini organisasi-organisasi tersebut masih berkibar serta melahirkan banyak kader/tokoh,? paparnya.
Impian pria kelahiran Klaten ini ke depan adalah terciptanya demokrasi dan keadilan substansial di Indonesia. Bukan hanya prosedural, tapi dalam politik, ekonomi, sosial ataupun hukum. ?Itu adalah impian saya sejak menjadi aktivis mahasiswa tahun 80-an. Impian lainnya adalah terciptanya keterbukaan informasi publik di Indonesia. Keterbukaan informasi prasyarat dari demokrasi yang berkualitas,? tuturnya.
